Pemanggilan Sekda Syaifullah Akan Dijadwal Ulang
- 17 June 2020
- 0
BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Syaifullah setelah ditetapkan sebagai Tersangka.
Namun demikian, pemanggilan yang dilakukan pada Selasa (16/6/2020) itu tak dihadiri dan meminta ditunda karena sejumlah alasan.
“Dari Satreskrim sudah melakukan panggilan, namun kemarin ada surat dari kuasa hukum beliau (Sekda), minta waktu untuk ditunda,” demikian dijelaskan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Rabu (17/6/2020).
Karena itulah, pemanggilan akan dijadwal ulang dalam waktu dekat.
Sementara itu, kuasa hukum Sekda Bondowoso, Hushus Sidqi membenarkan, pihaknya bersurat ke pihak kepolisian, bahwa dalam minggu ini kliennya masih sibuk.
Baca Juga : Belajar Dari Kasus Harry, Wabup Irwan Imbau ASN Harus Jadi Tauladan Yang Baik
“Sehingga penundaannya, kita pasrahkan ke kepolisian. Kapan mau dijadwal lagi,” kata Husnus.
Pihaknya memastikan, bahwa Sekda akan memenuhi panggilan berikutnya dari pihak kepolisian.
“Ketika dipanggil untuk kedua kalinya saya menjamin pasti akan datang. Belum ada untuk pemanggilan kedua,” terang Husnus.
Menurutnya, ketidakhadiran kliennya itu bukan karena tidak patuh proses hukum. Tapi karena ada agenda yang harus diselesaikan.
“Agenda itu sudah dijadwalkan sebelum ditetetapkan tersangka,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ancaman kekerasan melalui informasi elektronik dan atau dokumen elektronik terhadap Alun Taufana Sulistiadi mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) wilayah setempat.(och)