Pelayanan Publik Pertanahan Tertinggi Dikeluhkan ke Ombudsman
- 27 October 2018
- 0
BONDOWOSO – Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan bahwa pelayanan publik di pertanahan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur yang dikeluhkan oleh masyarakat. Kemudian posisi kedua yakni pelayanan dasar, dan penegakan hukum.
Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, saat berkunjung ke Bondowoso, Jum’at (26/10), menerangkan untuk pelayanan dasar ini cukup beragam yang dikeluhkan, ada masalah pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan. Sektor-sektor ini yang kemudian membutuhkan perhatian serius.
“Khusus Jatim memang posisinya bukan yang tertinggi sebetulnya mall administrasi pelayanan publiknya. Tapi, dia juga cukup besar, tertinggi memang masih DKI, kemudian Jabar, Jatim dan Sulsel,” terangnya di tengah-tengah pertemuan Silaturahmi dengan sejumlah kader HMI Bondowoso.
Oleh karena itu, Ia mengharapkan pemerintah daerah untuk bersungguh-sungguh, khususnya dalam pembuatan standart pelayan publik yang menjadi panduan pertama untuk masyarakat meminta haknya. Hal ini mengingat, hingga sekarang masih banyak pemerintah daerah yang berada di zona merah. Artinya, tingkat kepatuhannya belum sampai 60 persen.
Ia menerangkan kalau di tingkat pemerintah pusat kepatuhan terhadap standart layanan itu sudah mencapai sekitar 80an persen, provinsi masih 65 persen, dan pemerintah kota masih 45an persen, kabupaten berada di angka 35 persen dan menjadi yang terendah.
Baca Juga : Ombudsman Minta Inspektorat Berani Speak Out
“Ini baru standart layanan, belum kita ngomongin implementasinya. Jadi kami terus mendorong pemda untuk sungguh-sungguh menerapkan standar layanan kepada ASN agar layanan publik kinerjanya menjadi lebih baik,” terangnya.
Lebih jauh, Ninik pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelayanan publik dan tidak ragu-ragu melaporkan pada ombudsman. Karena hal ini, tidak lain supaya kalau cukup besar masyarakat yang peduli pelayanan publik. Maka hal-hal pelayanan publik yang buruk bisa dicegah.
“Melaporkan ke ombudsman ke call senter 137. Atau bisa wa juga di 0821 3737 3737,” pungkasnya.(och)