Share

 

BONDOWOSO – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar Rahmat diundur pada 24 September 2018, di Gedung Grahadi, Surabaya.

Juni Sukarno, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bondowoso, dihubungi melalui sambungan telponnya, menerangkan, tidak tahu menahu alasan pengunduran jadwal pelantikan ini. Hanya saja, ada tambahan satu kabupaten lagi, yang akan dilantik di hari yang sama. Sehingga, total menjadi 14 Kabupaten/Kota lain yang akan dilantik dalam dua sesi.

“Itu kan dari pusat terus ke provinsi, jadi kita sudah tidak ada campur tangan,”terangnya.

Adapun untuk serah terima jabatan yang dilaksanakan di kabupaten, Juni menerangkan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan waktunya. Hanya saja berdasarkan aturan sertijab itu dilakukan maksimal 14 hari setelah pelantikan.

“(Sertijab memakan anggaran Rp 200 juta), insyallah segitu tapi saya masih tidak tau pastinya berapa,”tuturnya.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Gebernur Jatim akan dilaksnakan 20 September 2018, di Gedung Grahadi, Surabaya.

Gozhal Rawan, Kepala Bagian Umum, Pemerintah Bondowoso, menerangkan, pada pelantikan tersebut maksimal hanya 30 orang yang diperbolehkan ikut mendampingi selama proses seremonial pelantikan. Selain, dari pihak keluarga, juga dari Forpimda, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso.

“Ada beberapa pejabat yang diundang sesuai dengan petunjuk surat undangan dari Biro Pemerintahan dan  Biro Humas protokol Provinsi Jatim,”urainya. (Och)