Pelanggar Protkes Sentuh Angka Ribuan, Satlantas Bondowoso Turun Jalan Edukasi
- 13 October 2020
- 0
BONDOWOSO – Satlantas Polres Bondowoso terus melakukan upaya sosialisasi disiplin penggunaan masker kepada warga Bondowoso.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di Jl. A. Yani ini menyasar pengguna kendaraan roda 2 maupun roda 4 pada Selasa (13/10/2020).
Ini merupakan upaya edukasi kepada masyarakat di tengah tingginya pelanggaran penggunaan masker yang angkanya menyentuh ribuan.
Seperti sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Sosialisasi itu juga menyertakan edukasi tentang pentingnya safety riding, dan tertib berkendara.
“Selain melaksanakan imbauan keselamatan berlalulintas. Kami juga mengedukasi Pelanggar Prokes Covid-19,” kata Kasatlantas Polres Bondowoso, Didik Sugiarto SH.
Menurutnya, kegiatan ini sekaligus bentuk implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Hal itu guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas,” paparnya.
Baca Juga : Iklan Cukai Pemkab Dilaporkan ke Bawaslu, Sekda : Media Penayang Akui Salah
Tak hanya itu kata dia, karena Pandemi ini belum berakhir. Ia berharap agar semua pengendara tetap patuh aturan, dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.
“Kita juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi prokes Covid 19 agar menggunakan masker, selalu rajin cuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, jaga jarak minimal 1 meter” tegasnya.
Dari data yang berhasil dihimpun dari Satpol PP Kabupaten Bondowoso sebagai penegak Perda, total ada 1.153 pelanggaran Prokes Covid-19.
Jumlah data pelanggar tersebut, tercatat sejak dimulainya yustisi. Yakni sejak 15 September sampai denga 9 Oktober kemarin.
Dari jumlah itu, pelnggaran protokol Covid-19 yang berujung denda, berjumlah 845 orang. Sementara untuk sanksi sosial berjumlah 308 orang. Adapun total denda mencapai Rp 8.965.000,-.(och)