Share

BONDOWOSO – Tak seperti sekolah di kabupaten lain, di Bondowoso disebut peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, pada kelulusannya akan mendapatkan ijazah dan sertifikat hatam Al Qur’an sekaligus.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bondowoso, Sugiyono Eksantoso, untuk sertifikat hatam Al Qur’an akan diberikan kepada pelajar sekolah dasar sebagai persyaratan masuk SMP.

Sementara bagi peserta didik TK/PAUD, akan mendapatkan sertifikat menghafal lima surat pendek. Kemudian, sertifikat menghafal Al Qur’an juz 30 diberikan kepada peserta didik SMP.

“Selain mendapat ijazah, juga mendapat sertifikat hatam Al Qur’an. Sebagai persyaratan masuk ke tingkat SMP,” urainya.

Ia menerangkan, kebijakan yang hanya diberlakukan di Bondowoso ini bertujuan agar anak tak hanya ujian di akademik saja. Melainkan, penilaian di aspek pendidikan karakter, dan literasi mengaji Al Qur’annya.

Baca Juga : 50 Ribuan Pelajar SD di Bondowoso Ikuti Ujian Satuan Pendidikan

Untuk diketahui, Bupati Salwa Arifin didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sugiyono Eksantoso meninjau pelaksanaan ujian satuan pendidikan (ujian kelulusan, red) di dua sekolah. Yakni, SD Negeri Tamansari 1, dan SD Negeri Jeruk Sok-sok 1, Selasa (17/5/2022).

Disebutkan, sebanyak 507 lembaga pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD) di Bondowoso melaksanakan ujian satuan pendidikan (ujian kelulusan, red). Ada sekitar 50 ribuan murid kelas VI, yang mengikuti ujian kelulusan itu.

Pelaksanaan ujian berlangsung pada 17-21 Mei 2022, dengan per harinya ada dua mata pelajaran.(och)