Share

BONDOWOSO – BPJS Ketenagakerjaan tengah menyasar berbagai komunitas pekerja informal sebagai strategi untuk menggaet mereka menjadi peserta badan tersebut.

Ibrahim, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, mengatakan potensi pekerja informal dari berbagai sektor usaha cukup tinggi, mulai dari tukang ojek, pedagang pasar, petani, loper koran dan lain sebagainya. Akan tetapi di Bondowoso, baru petani kopi, sebagai pekerja informal yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal seperti diketahui, baik pekerja formal maupun informal memiliki risiko kecelakaan kerja yang juga perlu diwaspadai.

“Kan sekarang sudah ada kerjasama dari perijinan ya. Kadi ke depan pengurusan perijinan harus menunjukkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, kalau pekerja formal sudah bisa tercover, fokus kita ke depan adalah untuk tenaga kerja informal,” paparnya usai kegiatan FGD Optimalisasi Layanan Tambahan Program Rumah Sakit Trauma Center (RSTC), di Cafe Rame-rame, Kamis (7/12).

Dia mengatakan program untuk kategori pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) tidak berbeda dengan program yang ditujukan pada pekerja sektor formal.

Ibrahim menambahkan manfaat yang akan didapat juga tidak jauh berbeda. Khusus untuk pekerja BPU juga bisa, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), serta jaminan hari tua (JHT)

Baca Juga: Kejaksaan Akan Tindak Perusahaan dan Desa yang Tak Daftar BPJS Ketanagakerjaan

Dia mengemukakan iuran program tersebut cukup terjangkau, dengan nominal paling murah Rp 36.800. Dengan nilai iuran itu maka pekerja BPU akan memperoleh manfaat program JKK, JK dan JHT.

Untuk informasi, BPJS Ketenagakerjaan menggelar FGD  (Forum Group Discussion) dengan tiga Rumah Sakit di Bondowoso. Rumah sakit ini  telah bekerjasama dengan badan tersebut. Di antaranya, RS Bhayangkara, RS Dr Koesnadi, serta RS Mitra Medika.

Melalui FGD ini diharapkan outcome rumusan solusi permasalahan yang ada di lapangan berkaitan dengan pelayanan program Rumah Sakit Trauma Center (RSTC). Sekaligus ini untuk capaian kepesertaan di lingkungan rumah sakit yang bekerjasama dengen BPJS Ketenagakerjaan, utamanya perlindungan karyawan kontrak waktu tertentu dan mahasiswa atau siswa magang di rumah sakit tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur RS Dr Koesnadi yakni dr Suharto, serta Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M.Imron yang hadir menyerahkan secara simbolis klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ahli waris karyawan RS Mitra Medika. (och)