Pegawai Meninggal Akibat C-19, Lockdown Dinkes Diperpanjang
- 28 June 2021
- 0
BONDOWOSO – Lockdown di Dinas Kesehatan Bondowoso tampaknya diperpanjang.
Ini menyusul, meninggalnya dua pegawai akibat terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan, M. Imron dikonfirmasi menuturkan, lockdown akan diperpanjang sampai hari mulai Senin (28/6/2021) hingga Rabu (30/7/2021).
Bahkan, kini pengajuan surat permohonan izin lockdown kepada Bupati Bondowoso dengan nomor surat 800/430.9.3/2021 telah disampaikan.
Katanya, pengajuan perpanjangan itu dilakukan guna desinfeksi dinas secara intensif selama tiga hari ke depan.
“Pengajuan perpanjangan kita maksimalkan pencegahan penularan lebih lanjut dengan menghentikan dulu aktivitas kantor sambil kerja dari rumah ( WFH ),” ujar pria yang juga Juru Bicara Satgs Covid-19 Kabupaten.
Baca Juga : Bupati Salwa Lepas Bantuan dari Buddha Tzu Chi, Dinsos Pastikan Penerima Masyarakat Desil 1
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso memutuskan menutup kantornya, menyusul 6 orang pegawainya terpapar Covid-19.
Penutupan dilakukan selama beberapa hari ke depan, dan seluruh pegawai diberlakukan Work From Home (WFH).
Selama lockdown, kantor Dinkes Bondowoso dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan beberapa bagian ruangan serta sejumlah bagian lainnya.
“Satgas Covid-19 Bondowoso langsung melakukan tracing, dan testing di lingkungan keluarga maupun kontak erat dengan 6 staf yang terpapar tersebut,” ujar Kepala Dinkes Bondowoso, dr Mohammad Imron.
Sebenarnya, Dinkes Bondowoso telah menerapkan WFH sejak hari Senin (21/6/2021) lalu. Sebab, ada salah satu staf di kantor tersebut yang terdeteksi positif Covid-19.
Saat itu, pihaknya masih belum bisa memastikan asal-usul sumber penularannya, sebab aktivitas teman-teman tidak kemana-mana. Artinya hanya di kantor atau di rumah.
“Kemungkinan, pada saat komunikasi atau kontak dengan orang-orang di kantor dan di kediaman yang OTG (orang tanpa gejala). Atau pernah hadir di kegiatan kemasyarakatan. Kami tak pernah tahu,” pungkasnya.(och)