PC PMII Bondowoso Soroti “Matinya” RS. Kusuma Bakti
- 6 May 2019
- 0
BONDOWOSO – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso menyoroti “matinya” operasional RS. Kusuma Bhakti. Sikap mereka kemudian direalisasikan dengan
memasang spanduk bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Matinya (Ditutupnya) Rumah sakit Kusuma Bhakti Bondowoso”, di halaman depan RS. Kusuma Bhakti, sejak Minggu (5/5).
Fathor Rasi ketua Cabang PMII Bondowoso menegaskan, ditutupnya Rumah sakit Kusuma Bhakti dinilai karena gagalnya pembinaan dari pemerintah.
Padahal sesuai UU NO. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, seharusnya tanggung jawab pemerintah dan pemerintah Daerah ialah melakukan Pembinaan Terhadap Rumah sakit.
“Sebagaimana UU NO. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit BAB IV Pasal 6 poin C, disebutkan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, ialah membina dan mengawasi penyelenggaraan rumah sakit,” katanya.
Ia pun berharap, ditutupnya Rumah Sakit Kusuma Bhakti ini menjadi evaluasi bagi pemerintah, agar kedepan Bondowoso lebih baik.
Baca Juga : Regenerasi FA Dorong Generasi Pejuang Isu-isu Anak
Ditambahkan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Gerakan PMII Bondowoso Abduh.
Ia mengatakan bahwa, PC PMII Bondowoso hanya bisa turut berduka cita atas ditutupnya rumah sakit swasta tersebut. Tentu, ke depan diharapkan Pemerintah serius mengevaluasi yang menimpa RS. Kusuma Bhakti.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso saya harap serius mengevaluasi kejadian ini, minimal hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari” imbuhnya.
Pemuda yang akrab disapa Cak Aab itu pun menegaskan, akan serius dalam mengkawal kebijakan pemerintah Kabupaten Bondowoso Kedepan.
“Kami Pengurus Cabang PMII Kabupaten Bondowoso akan serius mengkawal kebijakan pemerintah, agar cita-cita Bondowoso MELESAT tidak Kemudian MELESET,” pungkasnya.(och)