Share

SITUBONDO – Rasa bahagia tampak terlihat jelas di wajah Maon, warga Kampung Pesisir Utara, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.

Pasalnya, rumah pria berusia 53 tahun ini telah selesai dibangun oleh pemerintah melalui program rumah tak layak huni (RTLH).

Ia bersama istrinya yang merupakan pasangan disabilitas mengaku sangat bersyukur. Karena, setelah puluhan tahun rumah milik mereka akhirnya tersentuh bantuan.

“Alhamdulillah baru sekarang saya dapat bantuan dari pemerintah desa Klatakan,” ucapnya.

Sementara itu PJ.Kepala desa Klatakan Sudiyanto mengatakan, pembangunan RTLH ini dianggarkan melalui anggara Dana Desa (DD) tahun 2021.

Tentu, pemberian bantuan tersebut merupakan kewajiban pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu.

” Ini merupakan kewajiban dari pemerintah desa yang dianggarkan dari Dana Desa ( DD )Tahun 2021,” katanya.

Ia berharap rumah tersebut bisa dirawat dengan baik oleh penerima bantuan RTLH.

” Alhamdulillah, mudah-mudahan bermanfaat,” pungkasnya.(Her)