Panwaskab Bondowoso Baru Terima Satu Laporan Kampanye Pelanggaran
- 28 March 2018
- 0
BONDOWOSO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bondowoso melakukan sosialisasi pengawasan dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, di Resto Orilla, Rabu (28/3).
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Panwaslu ini diikuti oleh perwakilan dari semua organisasi dan semua elemen yang ada di masyarakat Kabupaten Bondowoso. Dalam kesempatan tersebut juga terungkap bahwa sejauh ini masih satu laporan dugaan pelanggaran kampanye.
Fricas Abdillah, Ketua Panwaskab Bondowoso, mengatakan, melalui sosialisasi ini pihaknya mengingatkan dan mengajak peran serta masyarakat untuk mengawasi jalannya kampanye Pilbup dan Pilgub dalam Pilkada serentak. Terlebih, kampanye merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui dalam Pilgub maupun Pilbup. Oleh karena itu, pentingnya kampanye itu harus mencerdaskan, dan bagian dari pendidikan politik.
“Kampanye harus mencerdasakan, bagian dari pendidikan politik rakyat. Sehingga kampanye itu bisa menyejukkan bisa damai dan disampaikan secara santuan dan baik,” jelasnya.
Baca Juga : Dinilai Hina Dhafir-Dayat saat Kampanye, Kiai Salwa Dilaporkan
Ia pun mengatakan bahwa dirinya selalu menyampaikan di internal Panwaskab untuk selalau mengawasi bahwa Paslon atau tim kampanye untuk tidak menggunakan fasilitas untuk kepentingan kampanye.
“Untuk di Bondowoso kita bisa cegah itu, contoh misalkan APK yang dipasang di fasilitas kantor desa dan sebagainya kita bisa cegah dan kita bisa tertibkan untuk ditempakan di tempat yang tidak dilarang,” ujarnya.
Menurut Fricas, tercatat hingga Rabu (28/3) masa kampanye sejak 15 Februari 2018 lalu, bahwa baru satu laporan pelanggaran kampanye yang diterima oleh Panwaskab.
“Kalau kampanye yang dilaporkan masih baru satu pada hari ini (Rabu, 28/3),” pungkasnya. (och)