Panwascam di Bondowoso Antusias Ikuti Rakernis Strategi Penanganan Pelanggaran
- 3 September 2024
- 0
BONDOWOSO – Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2024 terus bergulir. Mengingat potensi dugaan pelanggaran pemilihan selalu ada di tiap tahapannya, Bawaslu Kabupaten Bondowoso terus meningkatkan kwalitas pencegahan, pengawasan serta penindakan guna mewujudkan pemilihan yang berkualitas.
Seperti yang dilakukan oleh Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (P2Datin), seluruh Panwascam diberikan materi serta praktik penanganan pelanggaran dalam rapat kerja teknis (Rakernis) di Aula Robusta 1 Pemkab Bondowoso, Senin (2/9/2024).
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (P2Datin) Bawaslu Bondowoso, Ismaili mengatakan, dihadirkannya seluruh Panwascam pada Rakernis tersebut karena biasanya aduan maupun temuan dugaan pelanggaran terjadi di tingkat Kecamatan. Sehingga, para pengawas perlu memahami cara maupun strategi penanganan pelanggaran yang tepat.
Ismaili menjelaskan, semua pelaksanaan penanganan mulai dari kajian awal, kajian akhir, hingga pengambilan keputusan seluruhnya menggunakan mekanisme pleno. Oleh sebab itu, setiap pengawas ditingkat kecamatan harus memahami alur tersebut agar tidak terjadi ketimpangan penanganan pelanggaran.
Baca Juga : Pemkab Bondowoso Beri Penghargaan untuk Kecamatan dalam Anugerah SKK
Mengingat proses dugaan penanganan pelanggaran hanya lima hari setelah diregistrasi, para Pasnwascam dituntut cepat dan tepat dalam mengambil keputusan di tahap demi tahap penanganan.
Ismaili melanjutkan, terdapat salah satu pelanggaran yang sering terjadi pada saat pelaksanaan pemilihan. Yaitu pada saat masa kampanye. Mengaca pada Pemilu serentak yang digelar Februari kemarin, banyak sekali aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan kampanye.
“Contoh kecilnya yaitu curi start pelaksanaan kampamye, Maka dari itu kami minta kepada seluruh Panwascam agar betul-betul memahami cara penangan pelanggaran,” pungkasnya. (abr)