
Pansus DPRD Bondowoso Godok Raperda PPG, Tohari Sebut Telah Minta Anggota Fraksi PKB untuk Berjuang
- 18 October 2022
- 0
BONDOWOSO – Pansus DPRD Bondowoso tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang persetujuan pembangunan gedung (PPG).
Di dalam Raperda tersebut mencantumkan tentang retribusi dalam pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk gedung-gedung PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), madrasah diniyah, maupun sekolah swasta.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bondowoso, H Tohari mengatakan, adanya perubahan perundang-undangan menjadi kabar baik. Karena itulah, PPG ini harus disegerakan.
“Sebagai ketua Fraksi PKB telah meminta pada anggota yang berada dalam Pansus PPG untuk berjuang bagaimana PPG ini agar segera ditetapkan,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (18/10/2022).
Ia menerangkan, bahwa tentu dengan catatan bahwa PPG yang di dalamnya ini ada IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) harus tetap ada.
Namun demikian, harus ada dispensasi pembangunan gedung madrasah, gedung sekolah swasta, musala, gedung PAUD.
Dispensasi tersebut yakni agar biaya atau retribusi pembangunan dibebaskan alias tidak perlu dipungut.
“IMB tetap harus ada, karena itu menjadi salah satu syarat untuk mengurus perijinan yang lain,” harap dia saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Seorang Oknum ASN DPRD Bondowoso Tertangkap Tangan Konsumsi Narkoba, Tapi Tak Ditahan, Begini Kata Polisi
Tohari mencontohkan, gedung-gedung madrasah, gedung PAUD, musala maupun masjid untuk mendapatkan ijin operasional harus mempunyai ijin mendirikan bangunan terlebih dahulu.
Menurutnya, kalau mengacu pada sebelumnya, IMB ini harus bayar retribusi. Tetapi pihaknya menginginkan agar melalui Perda PPG ini, untuk gedung paud, sekolah swasta agar ada dispensasi dari Pemerintah Daerah.
“Tentang kekhususan agar gedung PAUD, atau sekolah swasta ini tidak ada retribusi, tapi IMB tetap wajib ada,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso tersebut.
Pria tak akrab disapa Tohari ini menegaskan, bahwa banyak sekolah Paud, sekolah swasta yang tidak bisa memperpanjang izinnya lantaran tidak mampu membayar retribusi IMB-nya.
“Saya meminta pada teman-teman Fraksi PKB agar memperjuangkan gedung-gedung jangan sampai membayar retribusi,” jelas dia.(Och)