Share

BONDOWOSO – Di masa pandemi covid 19 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bondowoso tak membuka jam kunjungan bagi keluarga warga binaan sejak Maret 2020 lalu. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona di Lapas.

Karena itulah, Lapas di Bondowoso menerapkan video call bagi pengunjung keluarga warga binaan.

Kepala Lapas Bondowoso Hari Winarca, kepada awak media, Selasa (7/7/2020), mengaku, pemberlakukan tersebut didasarkan petunjuk dan arahan dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

” Meskipun keluarga tidak bisa mengunjungi warga binaan, kita sudah siapkan empat alat komputer agar bisa video call dengan pihak keluarga,” katanya.

 

Baca Juga : Inspektorat: Ada Dua Kendala Dalam Penerapan Zona Integritas di Bondowoso

 

Menurutnya, setiap warga binaan yang memanfaatkan fasilitas ini hanya diberi waktu sekitar 10 menit.

” Kita prioritaskan warga binaan dari luar kota dulu, baru di dalam kota, dan waktunya kita batasi juga selama 10 menit, jadi setiap harinya bisa bergantian untuk video call dengan pihak keluarga,” ujarnya.

Semula, kata Kalapas Harri, pemberlakuan penutupan kunjungan, pihaknya tidak menerima titipan, baik itu makanan, pakaian dan lain sebagainya, namun dalam menghadapi new normal, pihaknya melonggarkan dan memperbolehkan penitipan dari keluarga kepada warga binaan.

” Selama ini kita tutup semua pelayanan bagi keluarga binaan, namun di era new normal ,baru kita buka kembali, tapi kita tetap mengikuti peraturan dari Dirjen Pas dan mengikuti protokol kesehatan,”pungkasnya.(och)