Share
Gubernur Jawa Timur Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ( MoU ) Antara DPD – RI dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ( APPSI ) di Jakarta

Suraaya – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diusulkan harus ikut dalam proses budgeting cycle. Tujuannya adalah bisa membawa aspirasi daerah ke ranah yang lebih tinggi. Hal ini disampaikan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo saat menghadiri Forum Dialog dan Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan DPD RI di Grand Ballroom The Westin Hotel di Jakarta, kemarin.

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo mengatakan, proses budgeting cycle yang dimaksud adalah Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi yang diselenggarakan sebelum Musrenbang Nasional. Alangkah baiknya apabila ada semacam SOP ataupun SPM mulai dari kabupaten/kota agar ada perwakilan DPD yang mengikuti proses tersebut.

“Dengan adanya DPD, siklus tentang politik dan aspirasi masyarakat yang dituangkan saat Musrenbang Provinsi bisa didengar,” katanya.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi jawaban atas mata rantai yang hilang pada posisi penyampaian aspirasi rakyat. Selama ini, ada lag terhadap permasalahan daerah karena tidak diikutkannya DPD dalam proses perumusan sejak awal.

“Hal ini menjadi penting, karena menjadi bagian dalam memperkuat institusi pada proses perumusan kebijakan politik melalui perumusan kebijakan anggaran daerah,” ujarnya.

Diungkapkannya, usulan dari DPD harus menghasilkan produk yang tidak berbau politik keseharian. Akan tetapi, lebih ke politik pembangunan dengan tujuan agar masyarakat lebih sejahtera.

“Apabila tetap menggunakan politik keseharian maka working ideology yang dicita-citakan tidak akan bisa ketemu,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Timur Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman
Bersama ( MoU ) Antara DPD – RI dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
Indonesia ( APPSI ) di Jakarta

Ditambahkannya, dalam konsep bekerja, DPD harus memiliki tim kecil untuk merumuskan working ideology tersebut, terutama dalam posisinya sebagai penerima aspirasi dari daerah. ”

Apabila hal itu bisa dilaksanakan, maka peran DPD dalam mengisi kekosongan selama ini bisa terjawab,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara APPSI dengan DPD RI yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan dukungan timbal balik pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI dan APPSI. Isi dari MoU diantaranya ajakan untuk meningkatkan hubungan DPD dengan Pemda dalam memperbaiki koordinasi hubungan kerja dalam rangka mendukung program prioritas daerah di berbagai sektor pembangunan nasional. Kemudian juga sebagai wadah dalam mengawal program-program pembangunan daerah di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan, kehutanan dan lingkungan hidup dan beberapa sektor lainnya. MoU ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama antara kelompok anggota DPD RI dengan gubernur, juga dengan instansi vertikal.

Forum dialog ini juga dihadiri oleh Ketua DPD RI, DR. H. Oesman Sapta Odang beserta jajaran pimpinan dan anggota DPD RI dan beberapa Gubernur. Diantaranya, Gubernur Sulawesi Selatan yang juga Ketua Umum APPSI, DR. H.
Syahnul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.(sga)