Share

BONDOWOSO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bondowoso mengalami penurunan drastis. PAD Bondowoso tahun 2020 menyusut hingga Rp. 24 Miliar dibanding jumlah PAD 2019. PAD sebelumnya berada di angka Rp. 232 Miliar lebih, saat ini hanya mencapai Rp. 208 Miliar.

Sumber PAD yang mengalami penurunan yakni pajak daerah berkurang Rp 11 miliar, retribusi daerah menurun Rp 5 miliar dan pendapatan asli daerah yang sah turun hingga Rp 7 miliar.

Bupati Bondowoso KH Salwa menyebut penurunan PAD tersebut lantaran dana digunakan untuk refokusing penanganan Covid-19. “Sebenarnya itu saja, karena Corona,” jelasnya usai rapat paripurna, Jumat (18/9/2020).

Bupati Salwa menerangkan, anggaran pembangunan infrastruktur paling besar mengalami pengurangan. Sehingga, tahun depan Pemkab berupaya lebih maksimal untuk memperbaikinya.

“Kalau saat ini tidak mungkin cari cara. Walaupun kita sudah berupaya cari dana ke atas. Tapi ini masih proses belum tahu jawabannya,” jelasnya.

 

Baca Juga : Ratusan Desa di Bondowoso Belum Cairkan BLT DD Tahap 4

 

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida menyebutkan, secara umum untuk pendapatan Kabupaten Bondowoso terdapat relaksasi yang berpengaruh misalnya PBB, pajak restoran dan pajak hotel.

Penurunan PAD juga disebabkan penurunan pendapatan pajak penerangan jalan seiring adanya kebijakan pusat yang membebaskan tarif 450 KWh.

“Jadi memang secara keseluruhan terhadap pendapatan pengaruhnya sangat signifikan,” katanya.

Tahun ini, Farida menyebut sebagai tahun transisi dan secara nasional sedang berjuang melawan Covid-19. Hal ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun regional, termasuk di Bondowoso.

“Karena memang di pandemi ini baik kegiatan maupun pendapatan akan sangat berpengaruh,” tutupnya. (abr)