Share

BONDOWOSO – Lapas kelas IIB Bondowoso alami over kapasitas. Seharusnya lapas Bondowoso hanya bisa menampung 250 orang, namun hingga saat ini jumlah warga binaan mencapai 333 orang.

Kalapas Bondowoso, Ade Kusnanto, menjelaskan dari 333 warga binaan itu terdiri dari 215 orang nara pidana dan 118 orang tahanan. Dengan rincian 238 orang dengan tindak pidana umum, dan 95 orang tindak pidana khusus.

“Yang kasus narkoba itu totalnya 87 orang, prianya 85 dan perempuannya dua orang. Sementara kasus korupsinya itu total delapan orang, enam di antaranya laki-laki,” jelasnya.

“Kalau idealnya satu orang itu 2 x 1 meter kalau tidur itu. Di sini masih bisa lah, belum sampek 100 persen over kapasitasnya masih layak lah, ya tapi lebih layak lagi kalau dibawah 333,” tambahnya.

 

Baca Juga : HUT RI 72, Bupati Amin : Tugas Generasi Adalah Membangun

 

Ia mengatakan bahwa over kapasitasnya memang masih belum 100 persen, tapi memang lapas Bondowoso sarana dan prasana, serta lahannya sangat terbatas. Sehingga, jika hendak melakukan perluasan bangunan tidak bisa.

“Salah satu caranya untuk mengurangi over kapasitas ini yaitu dengan cara mengintegrasikan mereka melalui program bebas bersyarat, melalui cuti bersyarat juga, termasuk pemberian remisi.”

Sementa ini, pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari lahan yang cukup luas untuk memindahkan lapas.

“Kalau wacana dipindahkan ya ada, tapi kan membutuhkan lahan yang luas. Tadi saya kan sudah berbicara kepada pak Bupati, kepada ketua DPRD juga, untuk lapas dicarikan lahan yang lebih representatif untuk pembinaan dengan lahan yang luas, mereka kan bisa bertani, berkebun,” pungkasnya. (och)