Share

SITUBONDO – Satlantas Polres Situbondo memusnahkan sejumlah knalpot brong hasil patroli selama bulan Oktober 2020.

Ada sekitar 13 knalpot brong yang dimusnahkan menggunakan mesin gergaji di halaman depan Mapolres setempat, Senin (9/11/2020).

Tampak setiap knalpot brong digergaji langsung oleh orang tua dan pemilik sepeda.

Sebelumnya juga, setiap pelanggar yang masih anak-anak usia belasan tahun itu, meminta maaf kepada orang tua karena telah melakukan pelanggaran lalulintas.

 

Baca Juga : Cabup Bung Karna Pertanyakan Gagalnya Target Desa Mandiri, Cabup Yoyok : Target Tak Harus Tercapai

 

Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Indah Citra Fitriani, menuturkan, pihaknya sengaja mengundang orang tua para pelanggar tujuannya untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengurangi lagi perbuatannya.

“Harapannya selesai kegiatan ini, besok-besok mereka tak melakukan kegiatan yang sama. Karena mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat yang lain yang berbahaya untuk pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Manakala mereka masih tetap melakukan pelanggaran serupa, kata Kasatlantas Indah, pihaknya akan memberi penindakan lebih tegas lagi.

“Kalau kemarin kita amankan selama 2-3 minggu, kita akan amankan lebih lama lagi,” pungkasnya.(och)