Share

BONDOWOSO -Pelanggaran lalulintas anak di bawah umur yang terjadi saat Operazi Zebra Semeru 2019 di Kabupaten Bondowoso, mencapai ratusan.

Berdasarkan data dihimpun di Satlantas Polres Bondowoso disebutkan ada 323 pelanggaran yang berhasil ditindak terhadap anak-anak di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Budi Setiyono, Kamis (7/11/2019) mengatakan, total pelanggaran yang berhasil ditindak mencapai 2.292 tilang.

Rinciannya, yakni pelanggaran tidak pakai helm 453, melawan arus 176, anak di bawah umur 323, surat-surat 902, lain-lain 215 dan teguran 515.

 

Baca Juga : Kabupaten Lumajang Studi Tiru Getar Desa ke Bondowoso

 

“Biasanya di bawah umur kan masih pelajar. Kita melalui Kanit Dikyasa, memberikan sosialisasi ke Sekolah-sekolah. Kalau belum bisa punya SIM jangan mengendarai sepeda motor, diantarkan orang tuanya saja,” imbaunya.

Dalam operasi kemarin, lanjut dia, Sat Lantas Polres Bondowoso, juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib dalam berlalu lintas.

“Ini pesan kepada masyarakat, bahwa ketika hendak keluar harus melengkapi surat-surat dan mematuhi lalu lintas. Saya apresiasi, terima kasih kepada yang mematuhi lalu lintas,” ucapnya.

Satuan Lalulintas Polres Bondowoso menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 selama dua pekan mulai Rabu 23 Oktober hingga 5 November kemarin.(och)