
Operasi Zebra Dimulai, Ini Sasarannya
- 3 October 2022
- 0
SITUBONDO – Operasi Zebra Semeru 2022 di Wilayah Situbondo sudah dimulai sejak hari ini Senin, 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022. Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Situbondo, Senin (3/10).
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, mengungkapkan ada tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2022. “Mulai dari menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm standard SNI, melebihi batas kecepatan, melawan arus, mabuk saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, dan melebihi muatan atau over load,” ucapnya saat memimpin apel gelar pasukan,” ujarnya.
AKBP Andi Sinjaya meminta kepada petugas gabungan ujarnya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. “Untuk penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan tilang elektronik atau ETLE yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis,” tegasnya.
Lebih khusus, Mantan Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan ini meminta kepada Polantas Polres Situbondo harus menjadi Anggota Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
“Sehingga dapat mengantisipasi gangguan Kamseltibcar Lantas berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat. Harapannya dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcar Lantas sedini mungkin,” tegas AKBP Andi Sinjaya.
AKBP Andi Sinjaya menginstruksikan kepada Polantas yang bertugas di lapangan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai SOP, bersinergi dengan instansi terkait dan mengedepankan sikap humanis.
“Harapan kami laksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggungjawab, bersinergi dengan instansi terkait, laksanakan dengan cara humanis serta lakukan yang terbaik demi keselamatan masyarakat dan pengguna jalan raya,” pungkas Kapolres. (OZI)