Share

 

BONDOWOSO – Operasi Patuh 2018 yang dilaksanakan oleh Satlantas Bondowoso pada 26 April hingga 9 Mei lalu berhasil menilang 1975 pengendara pelanggar lalu lintas. Umumnya jenis pelanggaran yang mendominasi ialah seperti tidak menggunakan helm, pemakaian spion yang tidak sesuai dengan spesifikasi, menggunakan knalpot brong, hingga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bondowoso, AKP Jalaludin mengungkapkan, bahwa selama Operasi Patuh 2018, pihaknya memperketat operasi di sepanjang Jl Ahmad Yani hingga pos polisi bundaran Nanggkaan. Karana pada titik tersebut disinyalir merupakan titik utama rawan pelanggaran lalu lintas.

“Yang menjadi titik rawan itu di sepanjang Jl Ahmad Yani sampai Nangkaan. Makanya selama operasi digelar kita perketat titik tersebut,” ungkap AKP Jalaluddin kepada Memoindonesia saat ditemui di kantor setempat, Jumat (11/5).

Ia mengatakan, bahwa Satlantas juga berhasil mengamankan 68 kendaraan tidak ber-STNK. Terdiri dari satu kendaraan roda empat dan 67 kendaraan roda dua.

“Ada 68, satu roda empat dan selebihnya roda dua” tambahnya.

Kasatlantas Polres Bondowoso juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas. Mengingat volume kendaraan yang diprediksi akan meningkat menjelang Ramdan dan Idul Fitri.

“Saya imbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. Apalagi sebentar lagi Ramadan dan Udul Fitri. Jelas lalu lintas akan padat,” pungkas AKP Jalaluddin. (abr)