Share

SURABAYA – Sebanyak 102 unit kendaraan bermotor roda 2 yang tidak memiliki dokumen surat-surat kendaraan berupa STNK maupun SIM diamankan Polisi saat mengelar operasi skala besar terdiri dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsabhara, Satlantas Polrestabes Surabaya, Satpol PP, Dinas Perhubungan Pemerintah kota Surabaya, Garnisun III dan Gegana Polda Jatim. Gelar operasi skala besar ini dilakukan di 2 titik, yaitu di 2 arah jalur jalan arah barat dan arah timur Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya,  tadi malam.

Kasatreskrim AKBP Loenard M Sinambela didampingi Wakasatreskrim Kompol Bayu Indra Wiguna Polrestabes Surabaya mengatakan, kegiatan ini dimulai pukul 23.30 wib dengan melaksanakan apel terlebih dahulu di Mapolrestabes Surabaya, untuk memberikan pengarahan kepada para petugas yang mengikuti kegiatan razia.

“Setelah melaksanakan apel tersebut, para anggota segera berangkat menuju ke jalan Kedung Cowek Surabaya. Jalan Kedung Cowek di pilihnya karena jalan ini sangat kerap marak dengan aksi tindak kejahatan jalanan dan balap Liar serta transaksi narkoba,” katanya.

 

Baca Juga : Polri, TNI dan Masyarakat, Siap Tangkal Ancaman Radikalisme

 

Dalam Operasi Skala besar ini, mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim ini menjelaskan dilakukan penyekatan di dua jalur yaitu jalur utama menuju arah Suramadu dan jalur sebaliknya ke arah pintu keluar Suramadu. “Razia ini pengecekan surat-surat kendaraan serta pengecekan seluruh body para pengendara,” jelasnya.

Untuk giat Kali ini, Ditambahkannya petugas tidak menemukan Pelanggaran yang sifatnya, seperti senjata tajam (sajam), narkotika dan miras serta balapan liar.

“Dalam razia kali ini kami tidak menemukan pelanggaran berat yang berupa sajam atau narkoba,bagi pemilik kendaraan untuk mengambil motornya harap membawa kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya diSatpas Colombo,Surabaya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui selain membawa 102 unit kendaraan bermotor (Ranmor) Roda 2 yang tidak memiliki dokumen surat-surat kendaraan berupa STNK maupun SIM, Polisi juga menilang pelanggaran lalulintas sebanyak 65. Operasi skala besar ini dimulai pukul 00.17 Wib dan selesai 03.00Wib. (sga)