Share

BANYUWANGI – Anggota Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial GSP dipastikan akan segera menjalani pemeriksaan Kepolisian. Pasalnya, hal ini mendapatkan laporan dari sang istri berinisi TMW atas dugaan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh kader Partai berlambang Mercy. Saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

AKP Sodiq Efendi mengatakan,  proses penyelidikan ini sedang kita lakukan. “Seluruh prosedur telah kita lalui, kita sudah meminta izin Polda dan Gubernur, surat perintah penyidikan juga sudah turun,” ucap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi.

Namun sayang, kapan GSP dipanggil ke Polres Banyuwangi, guna menjalani pemeriksaan, AKP Sodik enggan menyebutkan. Dia hanya memastikan bahwa saat ini, pasangan suami istri, GSP dan TMW telah resmi terlibat saling lapor dalam dugaan kasus yang sama, yakni KDRT.

Jika awalnya TMW lapor polisi karena merasa telah dianiaya oleh sang suami, begitu pula laporan GSP. Anggota Fraksi Demokrat ini juga merasa menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu dari anak keduanya.

 

Baca Juga : Penyeberangan Selat Bali Ditutup Selama 87 Menit

 

“Tujuh hari setelah lebaran, saudara GSP juga melaporkan balik, proses ini akan berjalan seperti tahapan penyidikan,” ujarnya.

 Sebelumnya, GSP telah dilaporkan ke Kepolisian, atas dugaan penganiayaan KDRT. Pelapor adalah TMW, istrinya sendiri.

Versi TMW dihadapan penyidik, KDRT tersebut terjadi pada, Sabtu malam 17 Juni 2017. Saat itu dia bersama anak balitanya dan didampingi sang ibu, mendatangi acara ulang tahun Chania Rizki Eka Yunaita. Yakni anak GSP dengan istri pertama, di kafe Coffe Zone, Dusun Lidah, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.

Dalam acara tersebut, telepon genggam TMW berdering. Diduga cemburu, tiba-tiba GSP merebut HP milik TMW, karena terus memaksa meminta HP nya kembali, GSP mendorong dan mencekik leher istrinya.

Akibat kejadian tersebut, TMW mengalami memar dibagian pergelangan tangan dan leher. Merasa tidak terima, dia langsung lapor ke Polsek Gambiran. Dan oleh Polsek, laporan dilimpahkan ke Mapolres Banyuwangi. (mam)