Ngluruk ke Bawaslu, Warga Situbondo Beri Dukungan Moril
- 24 November 2020
- 0
SITUBONDO – Sejumlah warga Situbondo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bawaslu Situbondo (AMPBS) ngeluruk ke kantor Bawaslu setempat, Selasa (24/11/2020).
Mereka menyampaikan seruan moril mendukung Bawaslu dalam mengusut dua temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
Dalam releasenya Koordinator Aksi, Abd. Wahid, menjelaskan, ada dua temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang menjadi sorotan AMPBS.
Pertama yakni terkait temuan Panwascam Asembagus, atas penyaluran undangan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 8 di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus. Diduga disertai dengan sticker Paslon Pilkada nomer 02.
Mereka menduga kuat bahwa tindakan itu merupakan bentuk politisasi yang dilakukan oknum untuk mengarahkan penerima memilih salah satu paslon.
“Kami kira peristiwa penyaluran BST itu merupakan dugaan pelanggaran menjerat pelakunya sesuai ketentuan UU RI Nomer 10 tahun 2016, tentang Pilgub, Pilkada,” katanya.
Para pendemo juga menyebutkan tentang pelaksanaan penertiban APK oleh Panwascam Mangaran namun tidak diperbolehkan oleh salah satu oknum pendukung calon. Bahkan, videonya viral di media sosial.
Baca Juga : Angka Kecelakaan Generasi Millenial Tinggi di Bondowoso, Satlantas Sosialisasi di SMA Negeri Tamanan
Dinilainya bahwa hal itu menceridai tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Koodinator Bawaslu Situbondo, Murtapik, usai menemui para pendemo mengatakan, bahwa terkait penyebaran undangan BST yang disertai sticker paslon itu telah menjadi kategori temuan.
Bahkan, penanganannya kini telah diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten dengan sejumlah alasan.
“Pada prinsipnya, kasus ini tetap kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.
Begitu pun kasus menghalangi pencopotan APK, kata Murtapik, akan diproses sesuai dengan ketentuan. Bahkan sekalipun itu menyangkut jajaran Bawaslu, namun pihaknya tak akan memprioritaskan penanganannya.
“Kami tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Tampak saat pelaksanaan demonstrasi, ratusan peserta mentaati protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, dan bahkan mengatur jarak sejak tiba ke lokasi demo.
Mereka juga tampak membawa sejumlah banner bertuliskan seruan dukungan moril pada Bawaslu. Seperti, “BST Milik Rakyat Jangan Dipolitisir”, “Lebih baik hatiku yang hancur, daripada demokrasi yang hancur,”.(her/och)