Share

BONDOWOSO – Dua kader muda Golkar Bondowoso mendaftarkan diri dalam pemilihan Ketua DPD partai berlambang pohon wringin itu.

Ke dua kader muda dimaksud yakni Ady Kriesna, dan Kukuh Rahardjo yang mendaftar di hari yang sama pada Senin (27/7/2020) ke Kantor Sekretariatan DPD Golkar setempat.

Ketua DPD Golkar Bondowoso, H Supriadi, menerangkan, pendaftaran dibuka sejak Minggu 26 Juli 2020, hingga hari ini (Senin, red) 27 Juli 2020.

Dan pada hari pertama kemarin tak ada kader yang mendaftar.

 

Baca Juga : SILPA APBD Bondowoso 2019 Capai Rp 152 M, Salah Satunya Karena OPD Dijabat Plt

 

“Hari ini sudah ada yang mendaftar dua kader. Pertama tadi Ady Kriesna sebagai Sekretaris DPD, kemudian yang kedua Kukuh Rahardjo, Ketua AMPG. Dua sampai dengan hari ini,”katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda ke-10 DPD Golkar Yondrik, dikonfirmasi di lokasi berbeda menjelaskan syarat kader untuk mendaftar sebagai bakal calon berdasarkan tatib, yakni mereka harus pernah menjadi pengurus DPD 1 selama satu periode.

Kemudian, mereka harus didukung oleh 30 persen +1 dukungan.

“Tahapannya begini toh, kalau di Golkar, tahapan penjaringan calon ini ada pra syarat yaitu surat dukungan dari DPKP terutama itu harus 30 persen +1 kalau tidak mencukupi itu tidak masuk calon,”ujarnya.

Namun demikian, manakala ada kader yang mendaftar dengan persentase dukungan mencapai 50 persen +1 maka aklamasi.

“Kalau sudah ada yang 50 persen +1 , selesi sudah, aklamasi,”ungkapnya.

Adapun, untuk pemilik suara dukungan berjumlah sekitar 29. Terdiri dari PK 23, DPD 1 ada satu, DPD 2 ada satu, dan Orsos dan Ormas atau pendiri dan yang mendirikan masing-masing satu.

” Jadinya ada 29 suara yang diperebutkan, hak pilihlah,”urainya.

Sejauh ini, kata Yondrik, pihaknya masih menunggu rekomendasi gugus tugas terkait pelaksanaan Musda ke-10 Golkar.

“Sehingga kita masih bimbang untuk kemudian melanjutkan atau tidak. Kemarin sore kita minta petunjuk arahan ke provinsi, kaitannya karena Covid-19, tak bisa dipaksakan. Karena memang rekomendasinya kan begitu, harus rekomendasi Gugas, Polres dan masih banyak persyaratan lainnya,”pungkasnya.(Och)