Share

BONDOWOSO – Munculnya rencana people power yang akan digerakkan untuk membela Bupati Salwa Arifin dari interpelasi ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD, Sinung Sudrajat.

Ia mengatakan, interpelasi yang merupakan hak anggota DPRD ini, hendaknya tak dipandang sebagai hal luar biasa. Yakni dinilai seolah akan ada kepentingan politis golongan tertentu untuk menjatuhkan golongan yang lain.

Interpelasi, kata politisi PDIP itu, sebetulnya hak-hak DPRD yang sudah umum. Namun menjadi luar biasa karena beberapa periode terakhir ini baru sekarang anggota DPRD menggunakan hak tersebut. Dan itu hanya hak meminta keterangan kepada Bupati, seperti tanya jawab.

“Itu sesuatu yang sangat biasa, jangan dipandang berlebihan. Menurut saya sih tidak perlu ada people power, kemudian ada tanding-tandingan dan sebagainya seperti itu,” Jelas Sinung pada Memo Indonesia, Jum’at (1/11/2019).

 

Baca Juga : Triwulan ke-3 2019, Progres Pembangunan Fisik Dinas PUPR Capai 73 Persen

 

Dilanjutkannya, bahwa hak interpelasi nanti setelah di forum paripurna intern pertama itu, ketika sudah disetujui dan layak itu akan menjadi keputusan DPR. Karena DPR sifatnya adalah kolektif kolegial dan itu pun bukan alat untuk menjatuhkan sebetulnya.

Terlebih lagi, pimpinan DPRD memastikan semua yang akan dibahas akan dijaga keobjektivitasannya.

“Kami pimpinan sudah sepakat, yang pertama menghormati anggota DPRD kemudian memberikan informasi atau putusan yang kami betul-betul jaga keobjektivitasannya. Kemudian yang ketiga memberikan pembelajaran politik pada masyarakat,” Terangnya.

Jadi biarkan anggota DPRD menjalankan haknya untuk sesuatu peristiwa terjadi yang berdampak kepada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ditegaskannya, antara eksekutif dan legislatif adalah mitra yang wajib bersinergi dalam hal ini bukan berarti senantiasa menyetujui. Tapi manakala ada yang salah wajib DPRD mengingatkan, dan mencari sama-sama jalan keluarnya yang paling benar. Demikian pula sebaliknya.(och)