Minimalisir Kartu Bantuan Dipegang Orang Lain, Bupati Salwa Launching Gerakan Pekasesama
- 13 September 2021
- 0
BONDOWOSO – Bupati Salwa Arifin melaunching gerakan Pekasesama (Pegang Kartu Sendiri Supaya Aman) untuk Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Launching dilaksanakan di Pendopo kabupaten, Senin (13/9/2021) dengan dihadiri Komandan Kodim 0822 Letkol Kav Widi Widayat, perwakilan Polres, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Sucipto.
Bupati Salwa Arifin mengungkapkan, gerakan ini dilakukan untuk antisipasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam distribusi bantuan bagi KPM. Utamanya, terkait kartu penerima bantuan yang harus dipegang oleh KPM sendiri.
Karena itulah, melalui gerakan ini pihaknya akan memberikan edukasi kepada KPM.
“Sehingga dengan dibentuknya Pekasesama ini terutama memberikan pendidikan, pengertian kepada penerima,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk realisasi pengawasannya sendiri pihaknya melakukan MoU dengan Kejaksaan, Polri, dan TNI.
Karena itulah, manakala masih ditemukan kartu KPM yang tak dipegang sendiri sanksi pun telah disiapkan
“Sanksinya sendiri sudah disiapkan, disesuaikan dengan tingkat kesalahan,” tuturnya.
Baca Juga : Raihan Ariatama Lantik Pengurus HMI Cabang Bondowoso-Situbondo, Ini Pesannya
Ditambahkan oleh Pj Kepala Dinas Sosial, Anisatul Hamidah, bahwa gerakan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kartu adalah hak KPM. Jadi, tak boleh dititipkan, atau pun diberikan kepada orang lain.
“Untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan turun bersama mensosialisasikan gerakan ini kepada masyarakat. Baik melalui pendamping PKH, pendamping BST, media sosial juga.
“Agar supaya informasi ini segera tersampaikan ke masyarakat,” kata wanita akrab disapa Anis.
Sementara untuk sanksi sendiri,ia menyebutkan pendamping sendiri ada kode etiknya.
Sehingga, nantinya diatur kesalahannya seberapa. Kemudian, Dinsos akan memberikan surat peringatan (SP), yang ditindaklanjuti dengan laporan ke Kementerian sosial.
Sementara ntuk jumlah KPM PKH yakni sebanyak 60.973. Dan KPM BPNT adalah 95.269.(och)