
Meski Ditekan, Pejabat Kutim Masih Bandel Terkait Lapor Harta Kekayaan
- 5 September 2018
- 0
KUTAI TIMUR – Pemkab Kutim terus menyoroti progres laporan harta kekayaan pejabat Kutim. Tak lain untuk mencegah hal-hal yang diinginkan. Meskipun begitu, masih saja banyak pejabat yang membandel.
Sekda, Irawansyah mengatakan pejabat yang berkewajiban memberikan laporan harta kekayaan dapat segera menyelesaikannya.
Untuk Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, dapat melaporkan di Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal). Sedangkan untuk OPD dapat ke Inspektorat Wilayah atau Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantihan (BKPP).
“Se-Kutim baru 50 persen yang melaporkan. Jika bulan ini belum, maka insturksi pak Bupati untuk menunda tambahan penghasilan pegawai (TPP),” tegasnya Irawansyah.
Padahal, sesuai kesepakatan akhir Agustus kemarin merupakan batas waktu pelaporan bagi pejabat. Namun faktanya masih banyak yang belum melaporkan. Masih setengahnya.
“Kami harap taati aturan. Lapor harta kekayaan merupakan kewajiban bagi semua. Mulai dari pejabat kabupaten hingga kelurahan,” katanya. (di)