Share


BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum Bondowoso melibatkan masyarakat dalam menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019. Aktivitas penyortiran dan pelipatan dilakukan sejak 5 Maret 2019 di Gudang KPU Bondowoso, atau di depan SMP Negeri 5 Bondowoso. Dan hingga berita ini diturunkan, proses pelipatan masih berlangsung.

Kegiatan pelipatan ini disambut bahagia oleh masyarakat yang turut ambil bagian. Pasalnya, menjadi ladang rejeki ditengah pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Seperti disampaikan oleh Sri Ningsih, Warga desa Kembang, yang mengaku sangat senang terpilih ikut melipat surat suara. Alasannya, dalam melipat surat suara ini, dirinya dibayar tidak sedikit. Yakni untuk setiap lembar surat suara dihargai sekitar Rp 85.

Ia menceritakan peserta yang melipat surat suara dibagi dalam kelompok-kelompok. Setiap kelompoknya terdiri dari empat orang. Adapun, jumlah surat suara yang dilipat itu setiap dosnya terdiri dari 500 lembar surat suara. Kecuali, surat suara Pilpres setiap satu dosnya mencapai 2.000 lembar.

“Sehari kelompok saya bisa melipat enam sampai delapan dos. Ada kelompok lain yang sampai 10 dos. Kan ini rejeki. Alhamdulillah, daripada cuma di rumah, kan enak kerja begini dan ketemu teman-teman baru juga,” terang Sri pada Memo Indonesia, Senin (11/3).

 

Baca Juga : Lantik Panitia UN dan USBN Kabupaten, Harimas : Kendala Ujian Harus Dideteksi Lebih Awal

Yuyun Kristanti, warga desa Kembang, menjelaskan, bahwa sebenarnya bukan hanya melipat saja, melainkan sebelum itu perlu dilakukan sortir terkait kelaikan dari surat suara. Bahkan setiap pengawas dari KPU memberikan pengarahan tentang surat suara yang dinyatakan rusak. Seperti, bertinta dalam kolom, berkerut, kelebihan kertas, buram, dan berjamur.

“Kita benar-benar diperhatikan dengan seksama. Tidak bisa sembarang asal lipat, kalau salah dikembalikan. Apalagi kan ada lima macam. Tapi melipatnay satu-satu, pertama DPR RI, terus DPRD Provinsi, DPD RI, dan Pilpres. Ini hari ini (11/3) mulai melipat DPRD Provinsi,” jelas wanita muda tersebut.

Ia mengatakan bersyukur ada pelipatan surat suara. Karena ini menjadi rejeki yang bisa menambah pendapatan keluarga.

“Alhamdulillah, ini bisa jadi pundi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, pelipatan surat suara dimulai setiap harinya pada pukul 07.00 WIB dan selesai pada 16.00 WIB. Setiap peserta yang hendak masuk dan meninggalkan lokasi pelipatan, terlebih dahulu melalui proses screening dari pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, kebutuhan surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019 ini jumlahnya yakni DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditambah dua persen surat suara cadangan. Khusus untuk surat DPRD Kabupaten, mengacu pada masing-masing dapil, walaupun jumlah totalnya pun sama. Rinciannya yakni untuk surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan Pilpres jumlah kebutuhannya yakni 610.998. Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten untuk Dapil 1 yakni 121.650, dapil 2 kebutuhannya 125.283, dapil 3 yakni 118.781. Sementara dapil 4 membutuhkan 124.190, kemudian dapil 5 memerlukan 126.095(och)