Share

BONDOWOSO – Satreksrim Polres Bondowoso menangkap Abdurrahman Sholeh (33), warga desa Tegalampel, kecamatan Tegalampel pelaku penghina NU melalui media sosial.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga akan periksa dulu kejiwaannya,” Demikian diterangkan Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/4/2020).

Ia menerangkan saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif. Hal itu dilakukan untuk mengetahui motif pelaku mengunggah postingan di media sosial tersebut.

Pelaku disangka telah menyebarkan konten bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan ), serta mencemarkan nama baik melalui media sosial (hatespeech).

“Kami bidik dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya di atas lima tahun,”pungkasnya.

 

Baca Juga : Banyak Warga Bondowoso Gagal Daftar Kartu Pra Kerja

 

Sebelumnya, diberitakan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhlatul Ulama (LPBH NU), Lesbumi( Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia), LTN (Lajnah Ta’lif wan Nasyr) Bondowoso melaporkan akun facebook Abdurr Q ke Polres wilayah setempat pada Senin (20/4/2020).

Laporan dilayangkan karena pemilik akun yang diketahui merupakan warga Desa Tegalampel, Kecamatan Tegalampel itu, menghina Lembaga Keagamaan NU melalui akun facebook pribadinya.

Ach. Abrori, Ketua LPBNU Bondowoso, kepada awak media, menerangkan, bahwa sebelum melaporkan pemilik akun, pihaknya telah melakukan tabayyun dengan mendatangi ke rumahnya sebagaimana anjuran dari para Kiai NU. Namun, yang bersangkutan tak menunjukkan iktikad baik.

Adapun postingan terkait penghinaan terhadap NU diposting pada 15 April 2020.Secara terperinci penghinaan dimaksud yakni, :

“NU itu agama apa ..? didalam tubuh NU (Ponpes NU)itu ada homo sexual yaitu hubungan sejenis antar santri (Pengakuan dari santri NU),NU itu Agama bukan Islam, agama Islam dengan Agama NU itu. Beda,namun dalam lakop lakum dinukum wiliadin maka ada toleransi antara agama Islam dan agama NU, tak sama Islam tak
seperti itu”.(och)