Media Massa Dan Instansi Pemerintah Diharapkan Memakai Bahasa Yang Baku
- 15 July 2019
- 0
PROBOLINGGO, KOTA – Kondisi kebahasaan di Indonesia banyak dipengaruhi berbagai bahasa, yakni bahasa Indonesia sendiri, bahasa daerah dan bahasa asing. Dalam pergaulan sehari-hari, sah-sah saja bila bahasa yang digunakan tidak baku. Tetapi, hal tersebut tidak boleh dipergunakan oleh media massa dan instansi pemerintah.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mustakim, ketika rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa media massa di Kota Probolinggo, Selasa (9/7) siang, di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo.
“Salah satu kegiatan kami di Balai Bahasa adalah pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa di media massa. Wilayah kami ada 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur, semua harus kami datangi supaya fungsi kami benar-benar dirasakan,” ujar Mustakim.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Aman Suryaman itu dihadiri para wartawan baik dari internal Pemerintah Kota Probolinggo dan dari media massa yang berwilayah liputan di Kota Mangga ini, diantaranya ada Ikhsan Mahmudi dari NgopiBareng.id ; Hana Susanti Pimred Jawa Pos Radar Bromo ; Tini dari Probolinggo TV (Protv), Agus Purwoko dari Koran Pantura dan sejumlah wartawan media elektronik dan wartawan sekolah.
Mustakim menjelaskan, pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra, meningkatkan kedisplinan dan keteladanan dalam berbahasa serta meningkatkan mutu penggunaan bahasa, sekaligus memasyarakatkan hasil-hasil pengembangan bahasa.
Kenapa sasarannya adalah media massa? Karena media massa adalah etalase penggunaan bahasa, media massa menjadi rujukan dalam pengunaan bahasa, pengembang dan pembina bahasa. “Pers nasional atau media penyiaran mampunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial,” terang Mustakim.
Baca Juga : Habib Hadi, Cangkrukan Bersama Warga
Balai bahasa juga punya tanggung jawab untuk menyediakan buku-buku rujukan dan bahan informasi lain tentang kebahasaan dan kesastraan. Instansi ini juga bertanggung jawab memberikan fasilitasi berupa pelatihan dan pelayanan informasi kebahasaan dan kesastraan bagi para jurnalis.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada jurnalis dan media massa berbahasa Indonesia terbaik,” imbuhnya Mustakim, saat menjelaskan materinya.
Ranah penggunaan bahasa Indonesia yang dipantau media massa yaitu nama medianya, nama-nama jabatan dalam pengelolaan media massa, nama rubrik, penulisan judul berita, penalaran dalam pengungkapan informasi dan kepatuhan dalam penerapan kaidah bahasa. Yang meliputi ejaan, pembentukan kata, pemilihan kata, tata kalimat dan tata paragraf.
Mustakim pun berharap, masyarakat teringat pada saat Sumpah Pemuda yang menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Ia tidak melarang penggunaan bahasa yang tidak resmi. Namun penggunaan bahasa yang baik dan benar disesuaikan situasi dan dengan siapa berkomunikasi.
“Tolong dibedakan antara pengucapan akronim dan singkatan. Kalau akronim itu pengucapannya sesuai dengan bahasanya, tetapi singkatan sesuai bahasa asalnya,” tutur Mustakim lagi.
Ia mencontohkan, pengucapan UNICEF atau IMF yang sesuai dengan asal bahasanya yakni bahasa asing. Ikhsan Mahmudi, salah satu wartawan senior yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku bahwa koordinasi dengan Balai Bahasa sangat penting.
“Karena kami sebagai media massa bisa mengetahui bagaimana penggunaan bahasa saat menulis berita. Hasil koreksi (berita) nanti untuk perbaikan kami ke dalam,” ungkapnya. (afu/humas)