Share


BONDOWOSO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bidang Dukungan Pelayanan Pengaduan, menggelar Fokus Grup Discusion (FGD) di Bondowoso, Kamis (20/7/2017). FGD tersebut membahas peta sosial masyarakat Bondowoso guna mengidentifikasi pelanggaran HAM. Acara tersebut digelar atas kerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Edellweis yang selama ini fokus pada perempuan dan anak. Diskusi melibatkan sejumlah perwakilan dari Bakesbangpol, Diskominfo, Ormek dan sejumlah Ormawa.

Ditektur LSM Edellweis mengungkapkan bahwa, dengan sedikitnya laporan pelanggaran HAM dari Bondowoso, bukan berarti tidak terjadi banyak pelanggaran HAM. Bisa jadi hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak tau tentang apa itu pelanggaran HAM dan kepada siapa mereka akan melaporkan. FGD tersebut juga sebagai upaya untuk bersinergi bersama stakeholder terkait untuk bersama-sama menyadarkan masyarakat tentang hak-haknya sebagai warga negara.

“Sebenarnya banyak pelanggaran HAM. Namun hanya sedikit pengaduan pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM. Pada tahun 2016 hanya 2 kasus yang diterima Komnas HAM. Sedikitnya laporan tersebut bisa jadi karena tidak tau harus lapor kemana. Bahkan mungkin tidak tau tentang kriteria pelanggaran HAM itu sendiri. Makanya kami ingin memfalitasi masyarakat agar mengetahui hal itu. Karena keterbukaan adalah hak seluruh masyarakat dan wajib hukumnya untuk dimengerti,” papar Murti.

 

Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Ijin Tiga Pasar Tradisional Dicabut

 

Salah satu peserta utusan dari Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) menuturkan hal yang sama. Selama ini memang masyarakat kesulitan mendapatkan akses untuk melaporkan pelanggaran HAM. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya laporan yang tak kunjung ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.

“Selama ini memang kita kesulitan untuk mengakses Komnas HAM yang pelayanannya sangat terbatas,” ungkap Afan.

Sedangkan Kepala Biro Penegakan Hukum, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Johan Efendi, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah turut berpartisipasi. Ia berharap apa yang telah dihasilkan dari FGD dapat segera dilakukan. Demi memudahkan pelayanan pengaduan pelanggaran HAM oleh masyarakat.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Edellweis yang telah membantu Komnas HAM. Kami juga apresiasi Pemda dan Diskominfo yang talah turut berpartisipasi. Ini adalah sinergi yang bagus. Sehingga antusias FGD ini tinggi. Saya berharap ini merupakan langkah awal untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran HAM,” pungkas Johan. (abr)