Masuk Klaster Penyebaran Covid-19, RT 3 Desa Bandelan, Binakal Dilockdown
- 8 June 2021
- 0
BONDOWOSO – RT 3 Dusun Pal Sembilan Desa Bandelan, Binakal dilockdown. Pemberlakuan pembatasan sekala mikro tersebut dilakukan pasca ditemukannya klaster hajatan. 13 warga setempat terkonfirmasi positif covid-19 pasca melangsungkan hajatan pernikahan sekitar seminggu yang lalu.
Berdasarkan rilis yang dibacakan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten, selain ke 13 warga setempat, satu warga terkonfirmasi positif lainnya berasal dari Desa Sumber Tengah.
Dari 14 warga yang terkonfirmasi positif, 5 diantaranya merupakan anggota keluarga tuan rumah. Sebanyak 4 warga terlebih dulu dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, dan hasil Swab PCR untuk 10 orang baru keluar, Senin (7/6/2021) kemarin.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar mengatakan, pemberlakuan lockdown tersebut merupakan upaya antisipasi agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. Pemberlakuan pembatasan itu akan dilakukan selama 14 hari ke depan.
“Pembatasan ini dilakukan agar jangan sampai ada penyebaran,” terangnya usai melakukan rapat koordinasi di Kecamatan Binakal, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga : Bupati Karna Suswandi Dekatkan Layanan pada Masyarakat Melalui Plasa Situbondo
Wabup Irwan menjelaskan, diwilayah RT 3 akan dibangun posko pengawasan guna memastikan tidak ada aktivitas warga yang keluar masuk RT 3. Sedangkan pengawasannya akan dijaga oleh Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan.
“Desa akan lakukan pembatasan dengan membentuk posko penyekatan,” kata Wabup Irwan.
Sementara itu, Camat Binakal, Suhari Aliandra, mengatakan bahwa terdapat 15 Kepala Keluarga di RT 13. Selama menjalani karantina, kebutuhan pangan warga akan ditanggung oleh anggaran Desa melalui program PPKM.
“Kelauarganya kita akan cukupi dari DD melalui PPKM,” pungkasnya. (abr)