Share

BONDOWOSO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso melaksanakan razia orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (25/7).

Dari razia tersebut terjaring sekitar tujuh ODGJ. Mereka merupakan orang dengan gangguan jiwa yang banyak dikeluhkan masyarakat di sekitaran Pasar Wonosari, Kelabang, dan Prajekan.

Toha Satriono, Kasi Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) Satpol PP, menerangkan, razia dilakukan karena memang sebelumnya banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan ODGJ tersebut.

“Ya sekaligus ini juga merupakan penegakan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

 

Baca Juga : Getar Desa : Dikbud Akui Telah Dimintai Keterangan oleh Kejaksaan

 

Usai dirazia para ODGJ itu, kata Toha, diserahkan kepada Dinas Sosial yang selanjutnya diteruskan ke Rumah Sakit Dr. Koesnadi yang memang sudah memiliki Poli Jiwa.

“Yang punya sarana dan prasarana medis ya rumah sakit di Bondowoso. Di RS itu kalau sudah diajak Komunikasi dipindah ke daerah Licin, Banyuwangi. Tahap pemulihan total di sana. Selama masih dalam perwawatan di RS khususnya di Poli Jiwa itu yang menangani itu bisa ke Licin atau Surabaya,” ujarnya pada awak media.

Ia mengaku bahwa razia ini tak hanya terhenti sampai hari ini. Namun tetap dilakukan secara berkala. Pasalnya, masih ditemukan ODGJ dari daerah lain yang ada di Bondowoso.

“Jelas ada ODGJ dari daerah lain. Karena saya lihat makin banyak ODGJ dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, kami kerjasama dengan Kabupaten sebelah. Untuk tidak saling melempar,” pungkasnya.(och)