Marak Isu Penculikan Anak, Ini Kata Wabup Irwan
- 26 February 2020
- 0
BONDOWOSO – Maraknya informasi isu penculikan anak di berbagai media mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat.
Pasalnya, baru sekitar sepekan lalu di wilayahnya, di Kecamatan Wonosari, ada kesalahpahaman yakni Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ) dituduh sebagai penculik anak. Sehingga, warga sekitar ramai-ramai memukuli ODGJ tersebut. Beruntung, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan ODGJ yang merupakan warga Kecamatan Tamanan itu, dari amukan massa.
Kepada awak media Wabup Irwan Bachtiar, Selasa (25/2/2020) mengaku prihatin atas kejadian salah sasaran itu. Hal ini, katanya, harus disikapi dengan tindakan bijak dalam menerima berbagai pemberitaan. Agar nantinya, warga tak termakan berita hoax, yang ujungnya justru terjadi main hakim sendiri.
“Harus bisa memilah artinya berita-berita hoax dan sebagainya. Jangan sampai itu terjadi main hakim sendiri,”jelasnya.
Ia mengaku akan terus mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) mensosialisasikan ke sekolah-sekolah. Agar, warga sekolah, dan pihak keluarga pelajar meningkatkan kewaspadaan.
“Dengan maraknya penculikan anak, kewaspadaan orang tua. Bagaimana bersinergi dengan pihak” Sekolah, pengawasan para guru, yang nanti metode penjemputan itu juga diatur, kalau orang yang jemput tidak ada hubungan kekeluargaan, ya tak boleh,”kata Wabup Irwan.
Baca Juga : Sidik Jari Mayat Tanpa Kepala Tak Terekam e-KTP
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso menyampaikan surat edaran ke seluruh jenjang pendidikan setingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik.
Menurut Harimas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dikonfirmasi awak media, Senin (17/2/2020), surat edaran disampaikan sebagai bentuk antisipasi, sekaligus “pengingat” agar suruh pihak mulai dari jenjang sekolah, hingga keluarga terus waspada dan siaga.
Dalam surat edaran itu, disampaikan empat langkah-langkah antisipatis, diantaranya yakni :
1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput
peserta didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenali oleh sekolah
2. Apabila yang menjemput bukan orang tua, wali, keluarga dan tidak dikenali oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala
sekolah segera menghubungi orang tual, wali, keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput.
3. Membatasi peserta didik ke luar lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah.
4. Kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis, disamping untuk kesehatan peserta didik, juga
untuk menghidari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan.(Och)