Share

BONDOWOSO – Sebagai kepanjangan tangan Nahdlatul Ulama dalam melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan di bidang perwakafan, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) PC NU Kabupaten Bondowoso berkomitmen mengembangkan dan mengamankan asset, infrastruktur berupa tanah, bangunan, dan harta benda lainnya sebagainya milik Jam’iyyah dan Jamaah Nahdlatul Ulama.

Komitmen tersebut dideklarasikan dalam acara sosialisasi program LWPNU Bondowoso kepada Majelis Wakil Cabang (MWC) se-Kabupaten Bondowoso di PP. Darun Najah Desa Sekarputih, Tegal Ampel, Kamis (10/9/2021) malam.

Ketua LWPNU Bondowoso, Achmad Abrari, SH, MH, mengatakan, LWPNU Bondowoso akan membenahi administrasi wakaf NU agar memiliki status kepemilikan yang kuat dan jelas. Sebab, selama ini tak jarang terjadi kasus hilangnya aset-aset wakaf NU di tengah masyarakat.

“Banyak tanah wakaf tidak ada hitam di atas putih. selama ini ditemukan banyak tanah wakaf yang diserahkan hanya berdasarkan lisan saja. sehingga dikemudian hari timbul sengketa dari hak waris,” terangnya.

Baca Juga : Mimpi Suami Kenakan Pakaian Ihram 2 Hari Berturut-turut, Keluarga Bongkar Makam

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bondowoso tersebut menjelaskan,
LWPNU akan memberiakan pendampingan sertifikasi aset wakaf, advokasi dan penguatan nazhir wakaf NU.

“Kami siap melayani kepengurusan tanah wakaf yang diberikan ke NU secara gratis,” kata Abrari.

Abrari mengimbau kepada warga yang hendak memberikan benda bergerak atau tidak bergerak miliknya untuk kepentingan umum, untuk meminta pendampingan kepada pengurus NU pada setiap tingkatan atau langsung kepada pengurus LWPNU.

“Mari hubungi kami atau langsung kepada tingkatan pengurus NU di sekitar ketika mau mewakafkan apapun kepada NU, bisa tanah, bangunan, maupun wakaf uang,” pintanya.

Abrari menegaskan upaya tersebut merupaka solusi terbaik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena ketika nazirnya sudah atas nama Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta, pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset wakaf NU tersebut akan diamanahkan secara amanah kepada jamaah dan jam’iyyah.

“Selain terima pelayanan, kita juga jemput bola melakukan pendataan ke Desa-desa lewat MWC NU di 23 Kecamatan untuk mencari tanah wakaf yang belum bersertifikat,” pungkasnya. (abr)