Share

JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kementerian Keuangan, menjalani kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait dengan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Kesepakatan ini diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat (19/8). Acara tersebut berlangsung di Gedung PPATK, Jakarta.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, kerjasama ini sangat bermanfaat bagi LPEI. Terutama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami bakal meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang, khususnya pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan Bisnis LPEI,” ucapnya, Selasa (23/8/2022)

Rijani mengungkapkan, dengan adanya kerjasama ini, maka LPEI dan PPATK perlukan menyamakan persepsi mengenai tugas dan informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Dengan demikian, Mou ini bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga : Polres Situbondo Amankan 9 Tersangka Kasus Narkoba

“Intinya kerjasama yang kita lakukan ini sebagai regulator yang dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi. Kemudian juga sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai dalam rangka penanganan masalah yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” bebernya.

Lebih lanjut, Rijani menyampaikan, pihaknya dan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. “Ini selaras dengan nilai budaya kami. Yaitu Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif (APIK -red),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavandana, mengapresiasi kerjasama antar instansi yang ia pimpin dengan LPEI. “Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset,” ujarnya.

Menurut Ivan, PPATK sangat antusias untuk membantu kepentingan LPEI. “Khususnya dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan ekspor nasional. Di mana itu melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan, asuransi, serta jasa konsultas,” tutupnya. (OZI)