Lima Kunci Sukses Membangun Desa Ala Bupati Bondowoso
- 21 December 2017
- 0
BONDOWOSO – Lahirnya Undang-undang Nomer 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi momentum yang memiliki dampak strategis dan berjangka panjang bagi upaya pembangunan desa. Karena, UU desa ini dinilai merupakan UU yang paling komplet dan konkret.
Di dalamnya bukan hanya berisi pengaturan mengenai kewenangan-kewenangan yang didistribusikan kepada Kepala Desa. Tapi di dalam UU tersbut juga mengandung perintah untuk mentransfer dana dari APBN dan APBD untuk menjadi sumber-sumber pembiayaan pembangunan di desa.
Demikian disampaikan oleh Bupati Amin Said Husni saat membuka acara Malam Anugerah Desa Award 2017, di Aula KH Amin Said Husni, EDC Bondowoso, Kamis Malam (21/12).
Menurutnya, dalam implementasi UU desa ini telah memacu motivasi dan semangat para Kepala desa, untuk bangkit menggali potensi-potensi dan membangun desanya masing-masing.
“Tinggal bagaimana kita menangkap dan memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Di akhir masa jabatan saya, saya ingin berbagi kepada teman-teman Kades. Kalau saudara-saudara ingin sukses mebangun desanya masing-masing, ada beberapa kata kunci yang dapat diterapkan,” jelasnya.
Baca Juga : Desa Award 2017 Bondowoso, Ini Daftar Desa Peraih Juara
Ia menguraikan kata kunci pertama yang harus dipegang oleh para Kades yakni Ilmu. Karena, dengan ilmu maka seorang Kades bisa memperluas cakrawala, yang dengan luasnya cakrawala ini seorang Kades akan memiliki wawasan yang luas.
“Itulah yang disebut visi, atau pandangan jauh ke depan. Untuk melihat dan membuat rancangan akan dibawa kemana desa saya,” jelasnya.
Kemudian, kata Bupati kelahiran Madura ini, yang kedua yakni kejelian dalam melihat potensi. Menurutnya, para Kades punya wawasan dan ketika digabungkan dengan kejelian dalam melihat potensi, maka ini akan menjadikan sesuatu yang dahsyat.
“Yang ketiga, tahu dan taat aturan. Ini penting agar kita dalam melangkah dan melaksankan program senantiasa berada dalam koridor peratuan perundang-undangan. Apalagi zaman sekarang kita harus cermat melaksanakan kegiatan. Jangan sampai ada kesalahan sekali pun dalam administrasi,” ujarnya.
Karena itu, kata Bupati Amin, pihaknya terus mendorong para pemimpin di setiap desa untuk terus mengupdate pengetahuan tentang peraturan dan berkomitemen untuk patuh terhadap perundang-undangan.
“Keempat adalah network. Jaringan. Kita tidak bisa seperti katak di dalam tempurung, hanya berkutat di desanya masing-masing,” jelasnya.
Kemudian yang kelima, yakni partisipatif seluruh komponen di desa tersebut menjadi sangat penting. Karena bagaimana pun Kepala Desa berupaya tapi tidak mendapat dukungan dari internal desanya masing-masing, maka itu akan menjadi tidak bisa maksimal.
“Tentu masih banyak kunci-kunci yang lain. Ini hanyalah sebagian dari refleksi saya untuk saya bagikan kepala desa,” pungkasnya. (och)