
Lempar Petasan ke Rumah Warga, Belasan Pemuda Diamankan Polisi
- 10 April 2022
- 0
SITUBONDO – Polsek Kendit mengamankan 11 pemuda yang kedapatan melempar petasan ke rumah salah satu warga di Dusun Krajan Tengah, Desa Balung, Kecamatan Kendit, Situbondo.
11 pemuda tersebut berinisial, HR (26), OK (21), AS (21), NJ (19), RA (17), SP (17), DF (16), AJ (16), SI (14), SA (14), IS (14), dan SP (13). Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Kendit.
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 8 April 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat mereka menggelar patroli sahur.
“Jadi 11 remaja ini sedang berpatroli sahur dengan menyalakan petasan dan melemparnya ke dalam rumah salah satu warga. Karena membahayakan, akhirnya pemilik rumah, Akhmad Noer Noeris (28) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendit dengan membawa bukti rekaman CCTV,” ujarnya, Minggu (10/4/2022).
Lebih lanjut, pria asal Bone ini mengungkapkan, menerima laporan itu, jajaran Polsek Kendit langsung bergerak cepat dengan mengamankan 11 pemuda tersebut.
“Mereka dibawa ke Mapolsek setempat untuk diberikan pembinaan dengan didampingi orang tuanya masing-masing juga disaksikan Kepala Desa Balung,” tambahnya.
Baca Juga : Poskes Kodim 0823 Situbondo Adakan Grebek Vaksinasi di Bina Satria Abadi Sentosa
AKBP Andi Sinjaya menyampaikan, bermain petasan jelas berbahaya, apalagi dilempar kedalam rumah warga. “Tentunya hal ini berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Untuk itu, AKBP Andi Sinjaya meminta kepada orang tua mereka agar tidak bermain petasan. Sebab bila itu merugikan orang lain bahkan sampai membahayakan nyawa orang bisa dipidana.
“Pembinaan terhadap 11 pemuda pelempar petasan disaksikan oleh Kepala Desa Balung, Kasi Trantib Satpol PP Kendit, Ketua FKUB Situbondo, Babinsa setempat,” pungkasnya. (Ozi).