Share

SITUBONDO – Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj Khoirani melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri di Aula Pertemuan PG Asembagus.

Perempuan asal Kecamatan Besuki ini berharap, kehadiran LBH Mitra Santri dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang ada di Kota Santri.

“Banyak laporan masyarakat kurang mampu kepada saya. Dimana mereka sudah mengeluarkan uang banyak, padahal dia ada di pihak yang benar,” ujar wabup, Rabu (23/6/2021).

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah memiliki peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“Dengan begitu, kami meyakini LBH Mitra Santri bisa memperjuangkan keadilan dan hak warga kurang mampu,” tegasnya.

Baca Juga : Sebelum Dipilih Bupati, Nama 3 Besar yang Lolos Seleksi Akan Dilaporkan Pada KASN

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Zeiniye meyakini adanya LBH Mitra Santri bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat miskin.

“Harapan kami bisa mengawal kasus-kasus yang dialami warga kurang mampu,” paparnya.

Adapun susunan kepengurusan LBH Mitra Santri antara lain, Ketua, KH Nawawi Tabrani; Wakil Ketua, KH Ach Fadlail, anggota Ainun Najib; Temi Wijaya; Fathur Rohman; Abdurrahman; Arif Hariyanto, Dewan Pembina, Abd Rahman Saleh, Heriyanto.

Kemudian, Direktur, Asrawi, Wakil Direktur, Abdul Wahid, Sekretaris, Sabri, Wakil Sekretaris, Zakiyatun Nufus, Bendahara, Laila Afifa Firdaus, Divisi Advokasi dan Litigasi, Ika Fitriana, Rika Nur Aninda, Divisi Penyuluhan Hukum, Moh Aqil Shoyfiyullah, Siti Ayu Rahayu.

Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Nuril Hashina, Miftahul Husna, Divisi Non Litigasi, Umla’ul Nikma, Firda Utis Sya’bani, Divisi Kajian Hukum, Ahmad Subhan, Nur Diana Kholidah, Divisi IT, Misbahul Marzuki. (Ozi)