Lapas IIB Bondowoso Usulkan Remisi 170 Narapidana
- 15 May 2020
- 0
BONDOWOSO – Lapas IIB Bondowoso mengusulkan 170 warga binaannya untuk mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
“Harapan kita ya mudah-mudahan 170 orang ini bisa disetujui semua,” jelas Kasi Binadik Lapas IIB Bondowoso, Mamatrono melalui anggotanya, Jumat (15/5/2020).
Mamartono menjelaskan, jumlah tersebut telah diusulkan ke Ditjen Pemasyarakatan yang dilakukan secara online. Menurutnya, jumlah 170 napi tersebut meliputi berbagai tindak pidana.
Pengajuan remisi untuk warga binaan tersebut telah mempertimbangkan banyak hal, antara lain sudah menjalani masa enam bulan masa pidana, berkelakuan baik dan tidak pernah membuat masalah.
“Ada yang dari Bondowoso dan ada juga dari luar Bondowoso,” tambahnya.
Baca Juga : Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kantong Plastik
Mengenai Surat Keputusan persetujuab remisi akan dicetak pada H-3 sampai H-1 lebaran. Pihaknya berharap usulan remisi tersebut dapat disetujui secara keseluruhan.
“Setiap tahun jumlah pengajuan angka remisi rata-rata sama,” pungkasnya.
Sampai saat ini jumlah warga binaan di Lapas IIB Bondowoso berjumlah 293 orang. Selama pandemi Covid-19, Lapas IIB Bondowoso telah menerapkan protokol kesehatan dengan meniadakan kunjungan karena sudah diganti video call.
Keluarga narapidana juga dilarang mengirim makanan secara langsung karena pihaknya sudah menggantinya dengan makanan tambahan. (abr)