Share
Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwopengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Walikota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYA – Setiap Kepala Daerah harus serius melaksanakan pengelolaan anggaran secara elektronik atau e-budgeting. Ini penting dilakukan agar saat Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dokumen anggaran yang diajukan sudah mencantumkan nama, alamat, dan rencana anggarannya secara rinci. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Walikota Madiun dan Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Madiun sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (21/8).

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim berharap, melalui e-budgeting ini, tidak ada lagi perubahan anggaran setelah KUA-PPAS.KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh sekretaris daerah untuk disampaikan kepada kepala daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

“Saya juga usul pada pimpinan dewan agar pada saat KUA-PPAS, batas untuk Jaring Aspirasi Masyarakat/Jasmas harus sudah final terkait nama, alamat dan jumlah uangnya,” katanya.

Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwopengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Walikota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Selain akuntabilitas anggaran, Pakde Karwo juga mengingatkan masalah kemiskinan kultural yang disebabkan pola hidup masyarakat seperti malas bekerja dan pasrah pada keadaan. Solusinya, masyarakat harus dilibatkan dalam perumusan kebijakan, serta harus didekati dan diajak bicara.

 

Baca Juga : Pakde Karwo: Kampus Harus Jadi Tempat Mengkaji

 

“Kesalahan fatal masyarakat ini hanya dijadikan obyek,sehingga mereka sendiri asing terhadap program yang dijalankan, jadi kuncinya partisipatoris,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Pakde Karwo juga berpesan kepada kepala daerah untuk menjalin hubungan baik dengan Forkopimda dan DPRD. Salah satunya dengan sering membuat forum diskusi dengan forkopimda, serta forum diskusi dengan dewan terkait pembahasan anggaran.

Sekedar diketahui, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum dilantik Gubernur Jatim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-3514 Tahun 2017 tanggal 11 Agustus 2017 tentang pengangkatan Walikota dan pemberhentian Wakil Walikota Madiun. Sebelumnya, Sugeng menjabat sebagai Wakil Walikota Madiun. Walikota Madiun sebelumnya, H. Bambang Irianto, SH, MM diberhentikan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.35-5613 Tahun 2017 tanggal 11 Agustus 2017 tentang pemberhentian Walikota Madiun.Sebelumnya, Bambang mengundurkan diri dari jabatannya karena kasus hukum yang dijalaninya. (sga)