Share

SITUBONDO – Bupati Karna Suswandi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Battal, Kecamatan Panji, Syaiful Bahri, pada Jum’at (7/10/2022).

Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Bung Karna mengatakan, agar Kades yang baru dilantik secepatnya melakukan harmonisasi dengan perangkat, tokoh masyarakat, dan juga masyarakat setempat.

Harmonisasi dengan berbagai kalangan sangat penting dilakukan oleh Kades terpilih. Karena program Kades yang baru akan berjalan dengan sempurna bila didukung oleh semua pihak. Lebih-lebih oleh masyarakat yang kontra.

Karena menjadi seorang pemimpin tidak bisa kerja seorang diri. Namun, memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

” Saya himbau, pada Kades Battal yang baru saja dilantik agar tidak serta merta ketika sudah melaksanakan tugasnya langsung memecat perangkat yang tidak mendukungnya . Pemecatan perangkat itu ada aturannya, dan bisa bersinggungan dengan hukum,” tegasnya.

Bung Karna juga mengingatkan, bahwa menjadi kepala desa itu harus siap kerja 24 jam. Sebab, masyarakat bila membutuhkan kepala desa biasanya tidak kenal waktu.

Baca Juga : BKKBN Jatim Puji Keberhasilan Bupati Situbondo Turunkan Stunting hingga Kemiskinan Ekstrem

“Terkadang di saat kita sedang istirahat, mendadak ada warga yang ketuk-ketuk pintu. Jadi, saya berharap, jadilah pemimpin yang bijak dan penuh pengertian,” ungkapnya.

Bung Karna juga meminta pada Kades Battal agar mengedepankan kepentingan masyarakat, daripada kepentingan pribadi.

“Masyarakat agar diberi ruang untuk bersinergi dan berkreasi. Termasuk, juga bagi masyarakat yang kontra, bila terjadi sebuah masalah, segera di carikan solusi,” ujarnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj. Juma’ati Karna Suswandi, Pj Sekda, Wawan Setiawan, Plt Kepala DPMD dan panitia pemilihan kepala desa Antar Waktu Desa Battal.

Selain mengajak Pemdes Battal agar melayani warga dengan maksimal, Bupati Situbondo juga mengajak masyarakat setempat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Karena keberadaannya jelas merugikan negara.

“Sebab tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/IPUNG)