Kurangi Mobilitas Masyarakat, Pemkab Bondowoso Matikan PJU
- 14 July 2021
- 0
BONDOWOSO – Untuk memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) darurat Pemerintah Kabupaten Bondowoso memilih mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) mematikan PJU sekitar pukul 17.00 WIB sampai 03.00 WIB pagi.
Pj Sekretaris Bondowoso, Soekaryo mengatakan, kebijakan pemadaman PJU berdasarkan hasil rapat satgas Covid-19 tingakat kabupaten. Menurutnya, tujuan mematikan lampu PJU agar tidak banyak masyarakat berkerumun dan tidak berlalu lalang, atau untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
“Hal itu untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Meski dalam instruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021 tak disebutkan secara spesifik. Kebijakan ini kata dia, sudah berdasarkan hasil komunikasi dengan pusat.
“Meski tidak berbentuk instruksi langsung. Tapi berupa imbauan, agar ada perlakuan yang sama dengan kabupaten lain (dalam hal pemadaman PJU),” ungkapnya.
Sementara tekait potensi kejahatan akibat pemadaman itu sudah dikordinasikan dengan pihak keamanan untuk antisipasi.
“Baik dengan Satpol PP maupun dengan kepolisian Polres Bondowoso. Sudah didapatkan di tingkat Satgas kabupaten,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Situbondo Salurkan Ratusan Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak PPKM Darurat
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat untuk menurunkan Covid-19 di setiap kabupaten/kota ditinjau dari google atau satelit langsung.
Pertama dipantau melalui google map. Hal itu untuk melihat aktivitas pasar, toko, pabrik dan semacamnya.
“Apakah aktivitasnya masih seperti biasa, apa memang sudah menurun. Di pasar dan toko disuruh tutup awal dan aktivitas dicegah, agar angka penyebaran virus menurun,” paparnya.
Kedua kata Sekda, pemerintah pusat mementau dari google traffic. Hal itu untuk mengetahui kondisi lalulintas di setiap kabupaten/kota. Apakah menurun, tetap atau bahkan meningkat.
“Makanya ada kebijakan berdasarkan SE Gubernur dan SE Bupati ASN hanya masuk 25 persen. Agar traffic di jalan menurun,” jelasnya.
Selanjutnya kabupaten/kota, lanjut dia, juga dipantau dari Satelit NASA, untuk memastikan aktivitas di malam hari.
“Apakah pencahayaan lampu sama seperti sebelumnya, atau tidak ada gerakan kegiatan masyarakat,” jelasnya.
Sehingga Satgas Covid-19 Bondowoso memutuskan agar PJU dimatikan untuk mengurangi aktivitas di malam hari. Hal itu dinilainya efektif. “Buktinya sekarang Bondowoso katanya sudah zona orange, mudah-mudahan bisa ke kuning,” tutupnya. (abr)