
Kuasa Hukum Sebut Ratusan Warga Klekean Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Sulatis
- 9 November 2021
- 0
BONDOWOSO – Kuasa Hukum Slamet Riyanto SH, dari Sulatis, calon kepala desa (Cakades) Klekean, Botolinggo, Bondowoso, mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Hal ini disampaikan oleh Slamet Riyanto SH, Selasa (9/11/2021) di kantornya, jalan Perum Kembang Permai, nomor 07, Bondowoso, Jawa Timur.
“Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan kembali atas tersangka Sulatis yang disangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” Kata Riyan panggilan akrabnya.
Kendati demikian, Sulatis sebagai tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bondowoso.
Riyan juga mengatakan bahwa ratusan masyarakat desa Klekean menjadi penjamin penangguhan penahanan Sulatis dan ratusan warga itu siap melakukan unjuk rasa di Mapolres Bondowoso.
Baca Juga : Puluhan Papan Reklame Tak Bayar Pajak 3 Tahunan, Total Tunggakan Capai Rp 500 Juta Lebih
“Klien kami tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti proses hukum, tidak melarikan diri dan mengulangi tindak pidana,” Jelasnya.
Alasannya, penangguhan penahanan dilakukan merupakan hak tersangka dan agar ada keleluasaan kliennya mengikuti tahapan Pilkades sebagai calon Kades di desa setempat
“Ini juga atas desakan dari warga Klekean. Selain itu juga demi kelancaran berlangsungnya tahapan Pilkades di desa Klekean,” pungkasnya.(och)