KPU Situbondo Tetapkan Dua Paslon Pilkada 2020
- 23 September 2020
- 0
SITUBONDO – Setelah melalui tahapan proses pendaftaran dalam Pilkada 2020, KPU Situbondo hari ini menetapkan pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam kontestasi pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sebanyak 2 paslon resmi ditetapkan oleh KPU maju di Pilkada Situbondo.
Penetapan paslon dilaksanakan di KPU setempat, Rabu (23/9/2020).
Adapun ke dua pasangan calon yang telah ditetapkan yakni Drs H. Karna Suswandi dan Nyai Hj. Khoirani. Kemudian, pasangan petahana yang saat ini merupakan Wakil Bupati Situbondo adalah Yoyok Mulyadi – Abu Bakar Abdi.
Penetapan resmi sebagai paslon tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Situbondo dan diserahkan kepada masing-masing pasangan.
Baca Juga : Tak Gunakan Masker, Puluhan Warga Bondowoso Jalani Sidang Virtual
Ketua Bawaslu Murtafi’, dikonfirmasi dalam kesempatan tersebut, mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di Situbondo ini pihaknya menekankan kepada masing-masing Liasion Officer (LO) dari Paslon untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Pada tanggal 22, Bawaslu telah mengundang LO, pengurus parpol pengusung, stakeholder membangun komitmen bersama-sama pencegahan dalam tahapan Pilkada,”ujarnya.
Katanya, berbagai pihak termasuk LO telah menandatangani komitmen untuk bersama-sama tidak melakukan pengerahan massa. Artinya, mereka pun juga akan ikut menjaga tahapan agar tetap sesuai standart protokol kesehatan.
“Jika ada yang melanggar tentu kita akan memberikan teguran, dalam hal ini KPU. Kemudian kepada pihak yang melanggar itu tidak memperhatikan teguran, maka KPU berkoordinasi dengan Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepolisian,” pungkasnya.(och)