Share

 

BONDOWOSO – KPU Bondowoso mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2019 melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Gerakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.

Kegiatan GMHP berlangsung dari tanggal 1 Oktober hingga 28 Oktober mendatang.

Komisioner KPU Hairul Anam mengatakan,
pihaknya telah membuat posko GMHP di 23 kecamatan dan 219 desa atau kelurahan di Bondowoso. Melalui posko ini, masyarakat bisa mengechek namanya, dan menyampaikan masukan serta pengaduan terhadap daftar pemilih yang sudah ditetapkan.

“Kalau di tingkat kabupaten posko GMHP itu di KPU, kalau di PPK itu di kantor kecamatan, dan kalau di PPS di balai desa. Ini sudah kita serentakkan mulai tanggal 1 kemarin,” urainya.

Anam menerangkan ada beberapa komponen yang bisa disampaikan melalui posko GMHP ini. Seperti, adanya indikasi data ganda, adanya perubahan data terhadap data pemilih yang tidak sesuai dengan administrasi kependudukan. Termasuk juga, yakni pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, kurang dari 17 tahun, atau bisa pemilih sudah pindah domisili.

Kemudian, selanjutnya yakni bisa juga menyampaikan adanya pemilih baru, yang mungkin belum terdaftar di DPT.

“Sehingga target kita menjadikan 100 persen DPT bersih dari beberapa komponen tadi itu betul-betul bisa tercapai,” kata Anam di Kantor KPU Bondowoso, Rabu (3/10).

Ia mengaku bahwa masyarakat pun bisa menyampaikan masukan, dan pengaduannya tanpa harus datang ke Posko. Melainkan, melaporkan melalui pesang singkat atau pesan wahtsapp. Namun demikian, perlu membawa atau menunjukkan dokumen kependudukan seperti KTP-e, atau KK. Hal ini mengingat, daftar pemilih itu tidak bisa dipisahkan dari dokumen kependudukan.

“Misalkan ada warga yang merasa akses menuju posko jauh, bisa melalui WA dan sms. Nomernya sudah kami pasang di semua posko. Nanti diphoto dokumen kependudukannya, kemudian kirim saja,” tambahnya.

Adapun terkait KTP Elektronik pemilih yang masih belum rampung, Anam mengaku pihaknya akan terus mendorong Dispendukcapil untuk menuntaskan proses perekaman. Dengan turut secara aktif memberikan data-data indikasi pemilih yang masih belum melakukan perekaman utamanya pemilih baru.(och)