Share


BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso akhirnya mencairkan honor warga yang terlibat dalam pelipatan suara, Selasa (2/4). Pencairan dilakukan di Gudang KPU, depan SMP Negeri 5 Bondowoso, yang sebelumnya juga dijadikan sebagai lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara.

Hairul Anam, Komisioner KPU Divisi Logistik, di Kantor KPU, Selasa (2/4), menerangkan, bahwa sebenarnya kendala pencairan honor ini bukan hanya terjadi di Bondowoso, jadi kendala KPU tidak bisa mengajukan proses pencairan bukan hanya sortir lipat suara.

“Jadi secara nasional memang ditingkat pusat itu ada revisi nasional, untuk hampir keseluruhan akun di dipa KPU. Sehingga KPU se-Indonesia, tidak diperbolehkan, bahkan dibloker untuk melakukan pengajuan segala bentuk anggaran. Sehingga pada konteks ini memang, KPU yang di bawah kesulitan dalam proses pengaturan anggaran,” terangnya.

Ia mengaku bahwa memang kejadian ini bersamaan dengan proses pencairan honor penyortir lipat suara. Sehingga, baru bisa dicairkan setelah proses tersebut selesai.

“Dan hari ini (Red – Selasa, 2 April 2019) akan sudah kita cairkan. Jadi sebenarnya, petugas-petugas yang melakukan sortir itu, lipat itu, mau datang ke KPU atau tidak, sebenarnya sudah kita siapkan. Bahkan memang beberapa minggu terakhi ini, memang banyak kadang tiga, empat, lima orang datang ke KPU. Ya mungkin, ya kemarin pas berbarengan aja datangnya, karena sudah melewati bulan Maret,” ujar Anam.

Ia menerangkan bahwa jumlah pelipat suara yakni sekitar 300 orang, dengan jumlah tiap kelompok empat orang.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan masyarakat yang terlibat dalam pelipatan surat suara geruduk kantor KPU Bondowoso, Senin (1/4). Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan tentang honor dari pelipatan surat suara yang masih belum cair hingga saat ini.

Koordinator Aksi Demo, Sri Ningsih, menerangkan, bahwa seluruh masyarakat yang terlibat sebenarnya di awal hanya dibayar sekitar Rp 400ribu per kelompok. Padahal, setiap kelompok jumlah honornya berbeda-beda, ada yang satu kelompok mendapat 50 hingga 100an dos, kalau dikonversi ke rupiah, per dos dihargai Rp 42.500.

“Jadi setiap kelompok yang isinya empat orang itu, bisa ada yang dapat Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per kelompok. Ini kan, kita baru diawal Rp 400ribu. Dulu katanya itu pinjaman dulu, nanti mau dibayar kalau uang sudah cair. Tapi sampai sekarang belum cair ini,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa proses pelipatan surat suara sudah dilakukan pada 5–12 Maret 2019. Namun hingga, Senin 1 April pihaknya belum mendapatkan informasi kejelasan pencairan.(och)