
KPK Tangkap Dua Kepala SKPD Pemprov Jatim
- 6 June 2017
- 0
SURABAYA – Selain menangkap Ketua Komisi B dari Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Moch Basuki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap dua Kepala Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya adalah Bambang Herianto, Kepala Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Salah satu petugas receptionis yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan kemarin siang pukul 12.10 wib ada dua petugas KPK yang ke kantornya.
“Satu orang datang sejak pagi, satunya lagi baru pukul 12.10 siang datangnya,” katanya tadi siang.
Menurut dia, satu petugas KPK sudah datang sejak pukul 07.00 WIB dan langsung menunggu di depan ruangan Bambang Herianto. Saat satu temannya datang pukul 12.10, mereka langsung saja masuk ke dalam ruangan Kepala Dinas.
“Padahal di saat bersama sedang ada tamu dari Bulog,” ujarnya.
Saat itu, dijelaskannya sempat terjadi adu mulut karena Scurity Dinas Pertanian berusaha menghalang-halangi petugas KPK yang datang mengenakan pakaian safari ini.
“Petugas KPK lalu menunjukkan identitasnya dan meminta scurity dan asisten pribadi kepala dinas keluar ruangan kemudian sekitar lima menitan petugas KPK membawa kepala dinas dan Sekretaris Kapala Dinas Istijab ke dalam sebuah Avanza,” jelasnya.
Sekitar pukul 16.00 wib, Istijab lantas kembali ke Kantor Dinas Pertanian, sementara Bambang Herianto hingga saat ini tak kunjung kembali. Mobil Toyota Innova miliknya sejak kemarin juga masih terparkir di kantornya.
Baca Juga : Pakde Karwo Akan Segera Menunjuk Plt Untuk Dua Kepala SKPD
Bahkan acara kunjungan kerja Menteri di Sumenep, Madura yang hari ini harusnya dihadiri Bambang ternyata juga hanya diwakilkan ke Kepala Bidangnya.
Sementara itu, advokat yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, M Sholeh menyebutkan hingga tadi malam, Ketua Komisi B Moch Basuki tidak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Informasi yang saya terima yang ditangkap anggota Komisi B bukan Ketua Komisi B. Selain itu juga ada salah satu Kepala SKPD yang juga sedang dimintai keterangan,” katanya tadi siang.
Sholeh sendiri datang ke rumah Basuki karena dimintai tolong setelah rumah yang berada di Jalan Putat Gede Baru Nomor 5B, Surabaya itu sedang didatangi beberapa petugas dari KPK.
“Hingga saat ini yang sedang dimintai keterangan sama KPK adalah tiga staff komisi B DPRD,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pada Senin siang KPK menggeledah dan menyegel ruang kerja Moch Basuki sebagai Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur. Dua staff komisi B DPRD Jawa Timur, serta satu staff pimpinan DPRD Jawa Timur. Saat bersamaan, KPK juga membawa Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati ketika sedang berada di kantornya. Total KPK menangkap enam orang. (sga)