Komunikasi Lemah, Kenaikan Honor Guru Ngaji Tak Terakomodir
- 13 September 2018
- 0
BONDOWOSO – Tidak masuknya rencana kenaikan honor guru ngaji karena tidak tanggapnya tim bupati terpilih untuk memasukkan rencana tersebut dalam RAPBD 2019.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tohari menyikapi beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada pihak pihak yg dinilai menghambat pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk merealisasikan janji-janji politik serta visi dan misinya. Salah satunya, yakni rencana, pemimpin terpilih yang akan menaikkan honor guru ngaji dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
Ia mengaku heran alasan yang dikatakan oleh tim dari pasangan yang dinyatakan menang Pilkada 2018 itu. Seharusnya, tim tersebut melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah sekarang. Karena sebenarnya, sudah diatur di Pemendagri nomer 38 tahun 2013. Di dalam RAPBD 2019 ini seharusnya sudah bisa mengakomodir janji kampanye atau visi dan misi bupati terpilih.
“Ini menunjukkan bahwa ada sebuah kelemahan komunikasi yang dilakukan oleh tim Bupati terpilih dengan eksekutif,” terangnya pada Memo Indonesia, Kamis (13/9).
Menurut Tohari, sebenarnya apa yang sudah menjadi sebuah kesepakatan DPRD dan Bupati yang tertuang di KUA PPAS ini menjadi sebuah dasar penyusunan APBD 2019. Manakala ini memang tidak ada, maka tentunya ini bukan DPRD yang tidak mau menganggarkan guru ngaji. Tapi memang dari eksekutif yang sudah diberi peluang kepada Bupati terpilih untuk memasukkan visi dan misinya, namun tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Sementara sekarang aturan bahwa di minggu pertama di bulan September ini draft APBD itu sudah harus masuk di DPRD Sementara setelah masuk di DPRD belum ada visi dan misi atau janji-janji kampanye yang disampaikan oleh Bupati terpilih itu terakomodir,” terangnya.
Jadi sebenarnya, kata Tohari, bukan dihambat oleh siapapun tapi memang kelemahan di eksekutif yang sampai saat ini belum diakomodir dan itu sebenarnya sudah ada payung hukum andaikan itu mau dilakukan. Akan tetapi jika melihat di platform sementara, tidak ada tambahan honor guru ngaji, tetap menjadi Rp 800 ribu sebagaimana yang memang disepakati.
“(Jika ingin ditambah apakah memungkinkan?) Memungkinkan, tergantung teman-teman di DPR dan fraksi-farksi apakah itu ada penambhaan atau tidak,” tambanya.
Namun demikian, Ia pun mengajak semuanya untuk mengakhiri siapa yang menang dan kalah. Melainkan, berkomitmen bersama-sama jika memang mau menganggarkan atau tidak untuk tambahan honor guru ngaji.
“Sekarang ayo kita akhiri siapa yang memang, siapa yang kalah bahwa nanti Kiai Salwa dan Irwan adalah pemimpin Bondowoso. Tentunya ayo kita berkomitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat. Apapun yang menjadi visi misi bupati terpilih itu menjadi visi misi Pemda. Jadi andaikan sebuah tambahan honor guru ngaji, maka itu adalah sebuah kesepakatan kita bersama ini adalah pemerintah derah,” terangnya.
Sementara, Fraksi PKB sendiri mendukung manakala ada penambahan honor guru ngaji. Karena. Sejak awal diberinya honor ini pada 2003, Fraksi PKB menjadi yang pertama menginisiasi.
“Sangat setuju lah wong kita dari tidak ada menjadi ada. Kalau sekarang dinaikkan ya senang. Dari PKB senang. Karena memang anggota DPRD PKB itu, semua santri dan dibesarkan dari pesantren dan mushala-mushala” pungkas sekretaris DPC PKB ini.(och)