Share

Lumajang – Empat dari lima komplotan pencuri mobil berhasil digulung oleh Sat Reskrim Polres Lumajang. 4 pencuri itu adalah Arji warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Kholik alias Kombet warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Joko warga Desa Karang semanding, Kecamatan Balung Jember dan Rio warga Kecamatan Patrang Jember.

“Satu pelaku bernama Rudi warga Tegal Besar Jember, berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Tapi sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),”kata Kanit Pidum Iptu Agus Sugiharto, SH mendampingi Kasat Reskrim AKP Tinton Yudha Riambodo, SH, SIK kepada sejumlah media saat press release Selasa (18/4).

Tertangkapnya komplotan pencuri mobil ini berawal saat Polsek Dringu Probolinggo melakukan operasi gabungan, berhasil mengamankan 3 orang antara lain Joko, Rio dan Kholik. Dari tangan mereka diamankan kunci T lengkap dengan 6 anak kunci dan 3 gagang kunci T.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan diketahui 1 dari 3 orang tersebut yang bernama Joko merupakan DPO Polres Lumajang. Diam-diam penyidik Polsek Dringu menghubungi Sat Reskrim Polres Lumajang. “Begitu mendapat informasi, kami bersama anggota langsung ke Polsek Dringu,”ujarnya.

Kemudian, pihaknya melakukan introgasi terhadap Joko. Setelah dicecar banyak pertanyaan, diperoleh keterangan bahwa Joko bersama komplotannya telah mencuri mobil isuzu Panther milik Abdul Aziz (57), warga Dusun Sentono, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir dan mobil milik Abdul Ghofur (40), warga Dusun Krajan, Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung.

Kata Joko, saat mencuri mobil Isuzu Panther milik Abdul Aziz, dirinya dibantu oleh Kholik alias Kombet dan Rio. Sedang pencurian mobil milik Abdul Ghofur, dirinya dibantu oleh Rio, Rudi juga Arji. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, Rudi berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

BB yang diamankan petugas berupa seperangkat kunci T dengan 6 mata anak kunci T dan 3 buah gagang kunci T, 1 unit mobil jenis Mitsubhishi L 300 tanpa plat Nopol terpasang dan 1 unit mobil isuzu Panther warna hijau Nopol P 1993 MF. “2 Semua BB kami amankan untuk BB dipersidangan nanti,”jelasnya.

Lanjut Agus, dari hasil pengembangan komplotan pencuri mobil ini mengaku pernah melakukan aksi pencurian mobil di wilayah Jember sebanyak 7 kali, di wilayah Bondowoso sebanyak 1 kali dan melakukan aksi pencurian hewan di wilayah Jember sebanyak 5 kali. “Kasusnya terus dikembangkan,”tegas Agus.(cho)